Kondisi Kian Memprihatinkan, SDN 05 PB Penai Mendesak Perhatian Serius Pemerinta

Berita526 Dilihat

kompas1id.
Desa Penai, 12 April 2026 — Kondisi SDN 05 PB Penai kian memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah serta instansi terkait. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, bangunan sekolah yang menjadi tempat menimba ilmu bagi anak-anak di wilayah tersebut tampak mengalami kerusakan yang cukup parah dan mengkhawatirkan.

Beberapa ruang kelas terlihat tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Dinding bangunan mulai retak di berbagai sisi, atap mengalami kebocoran saat hujan turun, serta plafon yang tampak rapuh berpotensi runtuh sewaktu-waktu. Kondisi lantai yang tidak rata dan sebagian sudah rusak juga menambah risiko kecelakaan bagi siswa maupun tenaga pengajar.

banner 336x280

Dalam situasi seperti ini, proses belajar mengajar sering kali terganggu. Saat hujan deras, air masuk ke dalam kelas sehingga kegiatan belajar terpaksa dihentikan sementara. Para siswa pun harus belajar dalam kondisi yang jauh dari kata nyaman, bahkan terkadang harus berpindah tempat demi menghindari area yang berbahaya.
Selain kondisi bangunan yang memprihatinkan, fasilitas penunjang pendidikan juga sangat terbatas. Ketersediaan meja dan kursi yang sudah usang, kurangnya media pembelajaran, serta minimnya sarana sanitasi menjadi kendala serius dalam menunjang kualitas pendidikan. Hal ini tentu berdampak langsung terhadap semangat belajar siswa dan efektivitas pengajaran oleh guru.
Para guru di sekolah tersebut tetap berupaya menjalankan tugas dengan penuh dedikasi meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Mereka berharap adanya perhatian nyata dari pemerintah daerah agar para siswa dapat menikmati proses belajar yang lebih layak dan aman.
Masyarakat setempat pun turut menyuarakan keprihatinan mereka. Menurut warga, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama namun belum mendapatkan penanganan yang maksimal. Mereka berharap pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui dinas terkait segera melakukan peninjauan langsung dan mengambil langkah konkret, baik berupa renovasi maupun pembangunan ulang fasilitas sekolah.

Jika mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk penyediaan fasilitas yang layak bagi peserta didik.


Dengan kondisi yang ada saat ini, sudah sepatutnya perhatian serius segera diberikan. Pendidikan merupakan pondasi utama dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas. Tanpa dukungan fasilitas yang memadai, dikhawatirkan kualitas pendidikan di daerah tersebut akan semakin tertinggal.
Masyarakat berharap, melalui pemberitaan ini, pihak terkait dapat segera merespons dengan tindakan nyata. Perbaikan dan peningkatan sarana prasarana sekolah bukan hanya menjadi kebutuhan mendesak, tetapi juga investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak di Desa Penai.
Reporter: Didy

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *