RESPON CEPAT POLSEK KARAWACI TINDAK LANJUTI LAPORAN DUGAAN PENIPUAN ONLINE MELALUI LAYANAN 110

Berita200 Dilihat

Polsek Karawaci Kompas1.id
Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Command Center 110 pada Senin, 12 April 2026 pukul 00.37 WIB.

Laporan disampaikan oleh Saudara Alfian terkait dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di wilayah Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

banner 336x280

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Karawaci yang dipimpin Pawas IPTU Alex Rusman, S.H., M.M., segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, korban diketahui melakukan transaksi pembelian barang melalui Facebook Marketplace. Namun setelah dilakukan penelusuran, pihak toko yang tercantum tidak pernah menerima pesanan dari korban. Modus yang digunakan diduga merupakan penipuan segitiga secara online, diperkuat dengan adanya pesanan layanan pengiriman yang tidak sesuai dengan alamat toko sebenarnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp800.000.

Petugas kemudian memberikan arahan kepada pelapor untuk membuat laporan resmi di Polsek Pasar Kemis sesuai lokasi terjadinya transaksi dengan melampirkan seluruh bukti pendukung.

Pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat serta pelayanan yang diberikan oleh anggota Kepolisian.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online serta memastikan keaslian penjual sebelum melakukan pembayaran. **(

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *