Kompas1.id
Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 pada Minggu dini hari, 12 April 2026.
Laporan disampaikan terkait adanya dugaan aksi tawuran di wilayah Jalan Moh. Toha, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Selain melaporkan adanya tawuran, pelapor juga menemukan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan tanpa pemilik di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Jatiuwung KOMPOL Robiin, S.H. memimpin langsung personel piket fungsi Reskrim, Intelkam, dan Samapta untuk melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran area guna memastikan situasi aman dan kondusif. Petugas juga melakukan pencarian saksi-saksi serta pendokumentasian sebagai bagian dari proses penanganan laporan.
Kegiatan patroli dilanjutkan dengan sterilisasi wilayah sebagai langkah antisipasi guna mencegah potensi gangguan kamtibmas lanjutan. Situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditangani secara cepat dan profesional oleh Kepolisian. ***
















