“Mafia Solar Menggurita di Sulut, Mabes Polri Diminta Jangan Tinggal Diam: Copot dan Periksa Oknum Yang Diduga Terlibat!”

Berita475 Dilihat

Kompas1.id Sulawesi Utara
Maraknya dugaan praktik penimbunan BBM solar ilegal yang berulang kali viral di wilayah hukum Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polres Bitung menuai sorotan keras publik. Aktivitas yang diduga melibatkan jaringan mafia solar ini dinilai telah berlangsung lama tanpa penindakan tegas, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.

Sejumlah pihak mendesak Mabes Polri agar tidak tinggal diam dan segera turun tangan. Tim gabungan migas bersama aparat pusat diminta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap praktik ilegal tersebut, termasuk mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota yang disebut-sebut membekingi dan bekerja sama dalam kegiatan yang merugikan negara.

banner 336x280

Sorotan juga diarahkan kepada jajaran di bawah Polda Sulawesi Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Bitung dan Polres Minut. Publik menilai, meskipun kasus ini telah beberapa kali mencuat ke permukaan, penegakan hukum terkesan lemah dan tidak memberikan efek jera.

Desakan tegas pun disampaikan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter. Jika terbukti lalai atau terlibat, mereka diminta segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah negara benar-benar hadir dalam memberantas mafia energi, atau justru kalah oleh kekuatan jaringan ilegal yang diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat?

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Komisi III DPR RI dan pimpinan Polri untuk segera mengambil langkah tegas. Penindakan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik serta menyelamatkan kerugian negara yang terus terjadi akibat praktik ilegal tersebut.

(Noval/Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *