Pelaku Pemukulan di Hajatan Ahirnya Tertangkap di Hadiahi Timah Panas

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
YI ditangkap tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Purwakarta dan Jatanras Polda Jawa Barat di Jalan Alternatif Sagalaherang, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Senin (6/4/2026) siang.

P*kul Korban Pakai Bambu

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, pengani*yaan terjadi saat korban menggelar pesta pernikahan anaknya pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melakukan pengani*yaan terhadap korban dengan mem*kul badan dan kepala menggunakan sepotong bambu dan tangan kosong,” ujar dia, Senin (6/4/2026).

Akibat puk*lan tersebut, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Polisi mengungkap peran pelaku utama dalam kasus hajatan maut yang menew*skan Dadang (58), pemilik acara pernikahan di Kampung Cikumpay, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku berinisial YI (36) disebut sebagai aktor utama yang melakukan pengani*yaan hingga menyebabkan korban meningg*l dunia.

Pelaku Ditangkap di Subang

Baca Juga:  Lakukan Penganiayaan Terhadap Istri, Pelaku KDRT di Kadipaten Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Satreskrim Polres Majalengk

YI berhasil ditangkap tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Purwakarta dan Jatanras Polda Jawa Barat di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, Senin siang.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Purwakarta.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 46 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Kapolres.

Pelaku Lain Masih Diperiksa

Selain YI, polisi juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial KR (35) yang sebelumnya menyerahkan diri.

KR diduga terlibat dalam pengani*yaan terhadap korban lain berinisial A yang mengalami luka di bagian tangan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, potongan bambu, rekaman video, serta botol sisa minuman ker*s.

Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku prem*nisme dan peredaran minuman ker*s guna mencegah kejadian serupa terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Segera Tunjuk Pejabat Definitif
Dedi Mulyadi Sebut Ada Perlindungan di Balik Peredaran OKT di Cimahi, Minta Langkah Tegas Tanpa Gentar
Ketua dan Pengurus PWI Ogan Ilir Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan
JELANG AKSI SOLIDARITAS, POLSEK MARGAASIH RANGKUL DRIVER OJOL DAN TOKOH MASYARAKAT
DAMPAK KEMARAU, POLSEK MARGAASIH MONITORING TEROWONGAN CURUG JOMPONG NANJUNG
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Tak Lagi Bisa Suka-Suka, Penutupan Jalur Dua Gunung Meriah untuk Pesta Kini Dibatasi Ketat
‎Nditak Matah dan Ndelabakh Manuk Harumkan Nama Aceh Singkil di Tingkat Nasional ‎
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:25 WIB

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Segera Tunjuk Pejabat Definitif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Dedi Mulyadi Sebut Ada Perlindungan di Balik Peredaran OKT di Cimahi, Minta Langkah Tegas Tanpa Gentar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Ketua dan Pengurus PWI Ogan Ilir Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:16 WIB

JELANG AKSI SOLIDARITAS, POLSEK MARGAASIH RANGKUL DRIVER OJOL DAN TOKOH MASYARAKAT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:02 WIB

DAMPAK KEMARAU, POLSEK MARGAASIH MONITORING TEROWONGAN CURUG JOMPONG NANJUNG

Berita Terbaru