Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.

Berita179 Dilihat

Kompas1.id
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Danke mengakui adanya kesalahan dan kekhilafan dari pihaknya hingga berujung pada proses hukum terhadap Amsal yang merupakan pekerja kreatif.

banner 336x280

Pernyataan ini muncul setelah Amsal Sitepu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan. Majelis hakim menyatakan bahwa Amsal tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan mark-up proyek video profil desa.

Danke juga menyampaikan terima kasih atas kritik dan masukan dari DPR yang dinilai menjadi bahan evaluasi bagi institusinya ke depan.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut nasib pekerja ekonomi kreatif yang sempat harus berhadapan dengan proses hukum.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *