Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Berita, Daerah48 Dilihat

MOJOKERTO, – KOMPAS1.id || Proyek pembangunan pendopo Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kini berada di bawah sorotan publik setelah muncul dugaan penyimpangan dalam penggunaan material konstruksi akibat selisih nilai pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek yang dibiayai dari dana Bantuan Keuangan (BK) Desa hasil Silpa Tahun Anggaran 2025 tersebut, memiliki jumlah budget mencapai Rp477.000.000.

banner 336x280

Dugaan masalah muncul ketika ditemukan adanya material semen yang digunakan tidak sama merk sehingga memicu perbedaan nominal antara harga satuan yang tercatat dalam anggaran dengan biaya aktual yang dikeluarkan pada tahap pelaksanaan.

Proyek yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dan diawasi oleh Konsultan Pengawas dari CV. Harmony Consultant ini, memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kerja, dengan tahapan konstruksi yang telah direncanakan sejak tahun 2025.

Menurut Robby, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Desa Brangkal, dalam pelaksanaannya ditemukan fakta bahwa kontraktor menggunakan dua jenis merk semen, yaitu Semen Gresik dan Semen Singa Merah, padahal dalam dokumen RAB menurutnya tercatat harga satuan semen sekitar Rp50.000 per ball.

Robby menjelaskan bahwa Semen Singa Merah itu digunakan untuk sebagian sisa pekerjaan pondasi, sedangkan untuk pekerjaan beton cor, full menggunakan Semen Gresik.

Ia mengakui bahwa penggunaan ke-dua material semen ini dilakukan dengan alasan untuk tolong-menolong menyesuaikan nominal anggaran, mengingat adanya perbedaan harga antara yang tertera di RAB dengan harga pasar saat pembelian.

Keputusan penggunaan dua jenis material semen yang berbeda merk itu, justru memunculkan pertanyaan besar terkait dasar pertimbangan teknis dan keuangan yang menjadi acuan.

Ketika ditanya mengenai alasan mengapa Semen Singa Merah dimasukkan dalam spesifikasi proyek, Robby tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai dan mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada pihak pengawas.

“Untuk itu yang bisa menjawabnya, itu kan pengawasnya, kenapa dimasukkan semen Singa Merah sama semen Gresik?,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan tersebut membuat masyarakat khawatir terkait transparansi proses perencanaan dan pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.

Sejumlah warga menanggapi keras praktik penggunaan material dengan dugaan selisih anggaran ini. Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menilai bahwa jika dalam RAB telah ditetapkan harga tertentu namun realisasi pembelian dilakukan dengan harga yang lebih murah, maka selisih dana yang dihasilkan berpotensi menjadi penyimpangan jika tidak dikelola dengan benar.

Menurut warga tersebut, hal itu terjadi karena dugaan adanya ketidaksesuaian nominal antara anggaran yang direncanakan dengan biaya aktual yang dikeluarkan, jika tidak dilaporkan secara transparan dan digunakan sesuai aturan, bisa jadi memiliki potensi masalah termasuk dugaan korupsi.

Warga juga menekankan bahwa pengelolaan dana publik harus sepenuhnya sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, dengan mekanisme yang terbuka dan didukung administrasi dokumentasi yang lengkap.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Brangkal, Nur Ely Suryani akhirnya mengeluarkan tanggapan terkait tulisan serta informasi yang mencuat mengenai proyek pendopo tersebut.

Kades menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan kepada pihaknya, namun ia menjelaskan bahwa belum memiliki kesempatan untuk melakukan koordinasi langsung dengan Kasipem Robby karena selama ini aktif melakukan kegiatan di luar kantor.

“Matur nuwon sampon diinformasikan. Karena saya belum bertemu sama Kasipem saya terkait penulisan panjenengan. Karena saya giat diluar kantor,” ungkapnya. Selasa, (31/3/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak pengawas CV. Harmony Consultant maupun pihak terkait lainnya mengenai petunjuk teknis dan akuntansi atas penggunaan material semen serta pengelolaan selisih anggaran dalam proyek bernilai besar ini.

Pihak desa juga belum dapat menyampaikan laporan rinci terkait alokasi selisih dana, sehingga dugaan masalah dalam pengelolaan proyek masih menjadi pertanyaan yang perlu mendapatkan klarifikasi secara terbuka dan transparan bagi masyarakat Desa Brangkal.

Pewarta: Agung Ch

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *