Sebanyak 1.733.000 Batang Rokok ilegal dimusnahkan. Ini hasil pengungkapan yang Cukup besar.

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang Kompas1.id

Aksi besar-besaran pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana di Subang bikin geger. Kejaksaan Negeri Subang memusnahkan berbagai barang bukti dari puluhan kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Senin (30/03/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan agenda rutin berdasarkan putusan pengadilan sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kewajiban kami untuk mengeksekusi barang bukti dari perkara yang sudah inkrah. Jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.

Yang bikin publik terkejut, barang bukti yang dimusnahkan bukan main jumlahnya. Mulai dari narkoba jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga handphone yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Baca Juga:  Polisi mengungkap berbagai modus yang digunakan para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Subang setelah berhasil membongkar puluhan kasus selama tiga bulan terakhir.

Total ada 81 perkara yang ditangani dalam periode tersebut.

Tak hanya itu, lebih dari 1,7 juta batang rokok ilegal berbagai merek ikut dimusnahkan dalam kegiatan ini. Jumlah fantastis ini langsung jadi sorotan karena dinilai menunjukkan masih maraknya peredaran barang ilegal di wilayah Subang.

“Sebanyak 1.733.000 batang rokok ilegal dimusnahkan. Ini hasil pengungkapan yang cukup besar,” ungkapnya.

Pihak Kejaksaan menegaskan, pemusnahan dilakukan secepat mungkin sebagai bentuk transparansi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

520 Narapidana Mendapatkan Remisi Pengurangan Masa hukuman di Lapas Kelas II A Subang
Kebakaran hebat menimpa sebuah bus pariwisata di ruas Tol Cipali KM 95 Subang
Jelang Hari Raya Lebaran Ribuan Botol Miras di Musnahkan Beserta Knalpot Brong
Polisi mengungkap berbagai modus yang digunakan para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Subang setelah berhasil membongkar puluhan kasus selama tiga bulan terakhir.
Bazar Ramadan 2026 yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., di Alun-alun Subang
Pos pengaduan Masyarakat Lembur Pakuan KDM di Penuhi Warga Jawa Barat Tuk Menyampaikan Berbagai Persoalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 06:25 WIB

Sebanyak 1.733.000 Batang Rokok ilegal dimusnahkan. Ini hasil pengungkapan yang Cukup besar.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:45 WIB

520 Narapidana Mendapatkan Remisi Pengurangan Masa hukuman di Lapas Kelas II A Subang

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WIB

Kebakaran hebat menimpa sebuah bus pariwisata di ruas Tol Cipali KM 95 Subang

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:39 WIB

Jelang Hari Raya Lebaran Ribuan Botol Miras di Musnahkan Beserta Knalpot Brong

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:49 WIB

Polisi mengungkap berbagai modus yang digunakan para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Subang setelah berhasil membongkar puluhan kasus selama tiga bulan terakhir.

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB