Kompas1.id
Pasca polemik viral yang menyeret salah satu mitra MBG di Bandung Barat, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bergerak cepat memperketat aturan.
Kini, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia wajib membuka informasi secara transparan kepada publik. Mulai dari menu makanan, kandungan gizi, hingga harga, semuanya harus dipublikasikan melalui media sosial resmi masing-masing SPPG. Kamis 26/03/2026
Langkah ini diambil agar masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan lebih dari setahun sejak diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sonny Sonjaya, menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengkritik jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan.
“Kalau tidak sesuai, masyarakat boleh protes. Bahkan kalau perlu diviralkan untuk perbaikan,” ujarnya.
Menariknya, BGN tidak melarang konten viral, selama tujuannya untuk memperbaiki layanan. Hal ini menjadi sinyal bahwa pengawasan kini tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat luas.
Dengan jumlah SPPG yang sudah mencapai belasan ribu unit di seluruh Indonesia, transparansi dianggap menjadi kunci agar program ini tetap dipercaya dan berjalan sesuai tujuan.
Di sisi lain, langkah ini juga menjadi peringatan bagi seluruh mitra MBG untuk lebih berhati-hati, karena kini setiap aktivitas bisa langsung disorot publik.















