Kompas1.id
BOJONEGORO – Kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui telepon dan pesan singkat (WhatsApp) kini harus ditingkatkan. Pada hari ini, Rabu, 25 Maret 2026, dua warga melaporkan telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat para korban menerima telepon dan pesan dari nomor +62 851-8751-8875 yang menggunakan profil bisnis berlogo “Direktorat Jenderal Pajak (DJP)”. Penelpon tersebut mengaku bernama Teguh Budiharto S.E.A.K NIP:19981103201502001 staff : pendataan dan informasi yang berdinas di kantor pajak wilayah Bojonegoro Katanya”
Dengan gaya bicara yang meyakinkan, pelaku mengarahkan korban untuk melakukan sejumlah transaksi pembayaran dengan dalih urusan administrasi pajak (E-materai) atau pemindahan dana. Karena tekanan dan manipulasi informasi, kedua korban akhirnya melakukan transfer melalui aplikasi m-banking pada siang hari ini.
Data Transaksi Korban
Berdasarkan bukti yang dihimpun, berikut adalah rincian transaksi yang berhasil dilakukan ke rekening penampung milik pelaku Ucapnya
MOH ANWAR S (Rekening BRI: 523001041233531)
Transaksi dilakukan pukul 14:21 WIB.
M FAHRI ILHAM (Rekening BNI: 2022429441)
Transaksi dilakukan pukul 15:38 WIB dengan nominal mencapai Rp3.900.000,00.
Himbauan untuk Masyarakat
Menanggapi peristiwa ini, masyarakat diminta untuk sangat berhati-hati jika menerima telepon atau pesan dari nomor yang mengaku sebagai instansi pemerintah, khususnya DJP.
Jangan Mudah Percaya: Instansi resmi tidak pernah meminta transfer dana ke rekening pribadi atas nama perorangan.
Verifikasi Langsung: Jika ada keraguan terkait urusan pajak, silakan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat atau menghubungi saluran resmi Kring Pajak di 1500200.
Cek Nomor: Abaikan jika nomor yang menghubungi adalah nomor ponsel biasa, bukan nomor kabel kantor resmi atau akun WhatsApp yang terverifikasi (centang hijau).
Tetap waspada dan jangan memberikan data pribadi maupun melakukan transfer dana sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut secara langsung ke kantor terkait.
pewarta. Bob Hariawan













