Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa seluruh kepala daerah wajib memberikan THR kepada PPPK paruh waktu.

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa seluruh kepala daerah wajib memberikan THR kepada PPPK paruh waktu. Instruksi ini merujuk langsung pada Peraturan Pemerintah terbaru tahun 2026.

Namun di balik kabar baik tersebut, muncul fakta yang membuat banyak pihak terkejut. Besaran THR tidak diberikan penuh, melainkan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja setelah pengangkatan.

Artinya, tidak semua PPPK paruh waktu akan menerima nominal yang sama.

Padahal sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan anggaran hingga Rp 60,8 miliar. Namun setelah aturan terbaru diterapkan, dana yang digunakan hanya sekitar Rp 13 miliar.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah harus tetap patuh pada aturan yang berlaku, meski harapan awal ingin memberikan THR secara utuh.

Kondisi ini pun memunculkan beragam reaksi, terutama dari para pegawai yang berharap mendapat THR penuh menjelang Lebaran. ***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB