Buntut Rekaman Rahasia, Oknum Wartawan dan Media Online Di Lebak Resmi Dipolisikan Dan dilapor ke Dewan Pers

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK –Media-Kompas1.id-
Kasus dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik yang melibatkan media Online dan oknum wartawan berinisial (M.U.) kini memasuki babak baru. Hadi Isron secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Dewan Pers di Jakarta terkait praktik pemberitaan yang dinilai tendensius dan melanggar privasi.

Langkah hukum ini diambil setelah munculnya pemberitaan yang diduga kuat menggunakan rekaman suara ilegal dari percakapan pribadi. Hadi menilai, tindakan tersebut bukan merupakan produk jurnalistik yang sehat, melainkan bentuk pembunuhan karakter (character assassination) yang sistematis.

Dalam poin pengaduannya, Hadi menegaskan bahwa oknum wartawan tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi resmi (right to be heard). Sebaliknya, media tersebut dianggap langsung menyebarkan narasi sepihak tanpa memberikan ruang klarifikasi, sehingga melanggar asas keberimbangan berita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya wartawan, sosok Plt. Kadis PUPR Lebak juga terseret dalam dokumen pengaduan tersebut. Hadi menuding adanya keterlibatan pejabat publik dalam menyebarkan keterangan yang diduga palsu demi membangun narasi bohong di ruang publik.

Baca Juga:  SDN1 Sukasari sambut Baik program pemerintah MBG

Hadi juga menyoroti legalitas organisasi IKWAL yang selama ini menjadi tameng oknum tersebut. Ia meminta Dewan Pers meninjau eksistensi organisasi tersebut karena diduga tidak memiliki legalitas resmi dari Kemenkumham, namun digunakan untuk melegitimasi informasi hoaks.

Selain ke Dewan Pers, temuan ini juga ditembuskan ke pihak kepolisian (Polres Lebak) terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Rekaman suara tanpa izin dalam percakapan santai yang kemudian dijadikan materi berita dianggap sebagai pelanggaran hukum serius.

Hadi Isron menuntut agar media terkait segera mencabut (take down) berita tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada nasional. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam atas praktik “jurnalisme pemerasan” yang merusak marwah profesi pers.

Kini publik menunggu respons dari Dewan Pers dan Bupati Lebak untuk menyikapi perilaku etik ASN serta legalitas media di wilayah Banten. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kebebasan pers tidak boleh menabrak hak privasi dan fakta hukum.

Reporter Aris Prastio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“GAMMA Ultimatum Kejari Lebak: Dugaan Korupsi Proyek Alun-alun dan Puskesmas Disorot, Aksi Unjuk Rasa Segera Digelar”
Ribuan Masa Akan Aksi Depan Pemda Lebak,Soroti Pernyataan Bupati Pada Acara Halal Bihalal
Seleksi KI Pusat Dipersoalkan Dua Komisioner Banten Ajukan Gugatan Ke PTU N Jakarta
Karang Taruna Kancil Mas Santuni 70 Anak yatim Dalam Rangka Halal Bihalal
Isu Transaksi-Jual beli Jabatan di Lebak semakin Memanas, Advokat Ayi Ruba’i Desak Penyelidikan Transparan
Forum wartawan Banten Gelar Diskusi dan buka puasa bersama pengawas Disnaker di serang
Kuasa Hukum Erwan SH,” Tegaskan Tuduhan Pelecehan terhadap Anggota DPRD Kota Serang Adalah Fitnah Yang Kejam*
Waww.!!! Dapur MBG Yayasan Bhakti Nusantara Di Tegalwangi Pangkas Anggaran Demi Untung Besar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 00:25 WIB

“GAMMA Ultimatum Kejari Lebak: Dugaan Korupsi Proyek Alun-alun dan Puskesmas Disorot, Aksi Unjuk Rasa Segera Digelar”

Rabu, 1 April 2026 - 02:27 WIB

Ribuan Masa Akan Aksi Depan Pemda Lebak,Soroti Pernyataan Bupati Pada Acara Halal Bihalal

Senin, 30 Maret 2026 - 12:40 WIB

Seleksi KI Pusat Dipersoalkan Dua Komisioner Banten Ajukan Gugatan Ke PTU N Jakarta

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:42 WIB

Karang Taruna Kancil Mas Santuni 70 Anak yatim Dalam Rangka Halal Bihalal

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:12 WIB

Isu Transaksi-Jual beli Jabatan di Lebak semakin Memanas, Advokat Ayi Ruba’i Desak Penyelidikan Transparan

Berita Terbaru