KOMPAS1.id || Petugas Kepolisian Sektor Tarogong Kidul, Polres Garut, membubarkan sekelompok remaja yang terlibat aksi perang sarung di kawasan Jalan Proklamasi, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terungkap saat anggota kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin malam hingga dini hari guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, aktivitas geng motor, tindak kriminalitas, maupun gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menerima informasi dari warga terkait adanya kerumunan yang melakukan perang sarung dan diduga membawa benda berbahaya.
Saat aparat kepolisian mendatangi lokasi, para pelaku langsung membubarkan diri dan melarikan diri meninggalkan area kejadian.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan satu unit sepeda motor Honda Sonic bernomor polisi Z 3269 DAW yang ditinggalkan pemiliknya.
Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aktivitas perang sarung maupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.(Red)













