Sekda Sumedang Tegaskan Perizin Harus Cepat Transparan dan Bebas Pungli

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG Kompas1.id
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati memimpin Rapat Evaluasi Pemberian Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Perizinan sekaligus Evaluasi Tim Koordinasi Investasi Daerah (TKID) di Ruang Rapat Sekda, Pusat Pemerintahan Sumedang, Jumat (27/2/2026). Rapat dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Inspektur, Kepala DPUTR, Kepala DPKP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DLHK, Kepala Dishub serta Kepala Diskopindag.

Sekda Tuti menegaskan, evaluasi dilakukan sebagai langkah untuk memastikan pelayanan investasi di Kabupaten Sumedang agar berjalan optimal, profesional, serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor. “Rapat ini merupakan evaluasi berkala untuk memastikan progres fasilitas investasi berjalan baik. Kami tidak ingin masih ada aduan terkait proses perizinan yang dianggap berbelit atau bahkan ada anggapan harus membayar sesuatu,” tegasnya.

Menurutnya, penegasan tugas pokok dan fungsi petugas yang akan diperbantukan di pelayanan terpadu menjadi hal penting agar proses perizinan lebih terarah dan akuntabel. Sekda juga menyoroti percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi dasar operasional penguatan pelayanan perizinan terintegrasi. SK tersebut akan mengatur pembagian tugas hingga mekanisme kerja lintas perangkat daerah di pelayanan terpadu.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kemal Idris mengatakan, reformasi sistem perizinan akan mulai diberlakukan dengan perubahan signifikan pada mekanisme rekomendasi teknis. Melalui sistem baru tersebut, akses pengurusan rekomtek akan dibatasi hanya melalui petugas yang berkantor di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta kepala perangkat daerah terkait. Langkah ini dilakukan untuk menutup celah komunikasi informal yang berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar sekaligus mempercepat pelayanan. “Semakin banyak pintu pelayanan, semakin sulit pengawasan. Dengan sistem ini, jika ada keluhan akan mudah ditelusuri dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Selain sentralisasi petugas lintas SKPD di MPP, digitalisasi pelayanan juga diperkuat melalui aplikasi “Si ICE Mandiri” yang memungkinkan para pemohon mengunggah dokumen secara mandiri dengan pendampingan petugas. “Petugas di MPP nantinya berperan sebagai konsultan teknis yang membantu masyarakat memahami persyaratan perizinan tanpa mengambil kewenangan kebijakan yang tetap berada pada kepala dinas masing-masing,” katanya.

Sumber: Humas Sumedang
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program Perumahan Rakyat, termasuk Bedah Rumah dan Bantuan
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Kejaksaan Negeri Sumedang memusnahkan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang,
Aksi Nekad di Lakukan Anak kandung Mencuri Mobil Milik Ayah nya sendiri di Sumedang
WABUP SUMEDANG PERINTAH WASPADAI PENYALAHGUNAAN DANA PIP – 644 SISWA TERIMA BEASISWA MELALUI JALUR ASPIRASI FARAH PUTRI
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memastikan lima warga Desa Cikareo Utara. Kecamatan Wado yang terlantar di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati M. Fajar Aldila menyerahkan insentif bagi tenaga pendidik Diniyah atau guru ngaji (TPA, TPQ, dan DTA) secara simbolis. Penyerahan tersebut dilakukan
Bupati Sumedang Dukung Mendukung dan Menyukseskan Program Pioritas Nasional Presiden Prabowo Subianto
Bupati Sumedang Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Tekankan Kerja Cepat dan Turun ke Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 04:49 WIB

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program Perumahan Rakyat, termasuk Bedah Rumah dan Bantuan

Senin, 30 Maret 2026 - 09:44 WIB

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Kejaksaan Negeri Sumedang memusnahkan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang,

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:25 WIB

Aksi Nekad di Lakukan Anak kandung Mencuri Mobil Milik Ayah nya sendiri di Sumedang

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:59 WIB

WABUP SUMEDANG PERINTAH WASPADAI PENYALAHGUNAAN DANA PIP – 644 SISWA TERIMA BEASISWA MELALUI JALUR ASPIRASI FARAH PUTRI

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:40 WIB

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memastikan lima warga Desa Cikareo Utara. Kecamatan Wado yang terlantar di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB