Tambang Diduga Ilegal di Parung Panjang Disorot, Pemprov Jabar Desak Penegakan Hukum

Berita, Daerah121 Dilihat

KOMPAS1.id || Aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa izin di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

banner 336x280

Menurut laporan yang diterima, praktik tambang tersebut disebut telah berjalan cukup lama. Komunitas Bogoh Bumi Sunda memperkirakan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp49,4 miliar.

Dedi menegaskan agar laporan ini dapat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi maupun Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, sehingga proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan konsisten menindak aktivitas penambangan ilegal, khususnya di wilayah Bogor.

Jika terbukti tidak memiliki izin resmi, kegiatan tersebut akan ditertibkan dan dihentikan.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga diminta segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Kegiatan tambang yang dilaporkan berada di Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, dan kini menjadi perhatian masyarakat luas.

Isu ini bahkan disebut berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur memperkaya diri dari pengelolaan sumber daya alam secara melawan hukum.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan ini secara transparan dan menyeluruh.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *