Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 H/2026 M. Untuk Kabupaten Subang, nilai yang harus dibayarkan sebesar Rp37.000 per jiwa.

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 H/2026 M. Untuk Kabupaten Subang, nilai yang harus dibayarkan sebesar Rp37.000 per jiwa. 25/02/2026

Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran BAZNAS Jabar Nomor: 085/BAZNAS-JABAR/II/2026 yang disusun berdasarkan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat di masing-masing daerah. Selain dalam bentuk uang, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dengan beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang sesuai kualitas beras sehari-hari.

Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022, serta hasil koordinasi BAZNAS kabupaten/kota bersama Kementerian Agama, MUI, dan pemerintah daerah se-Jawa Barat.

Masyarakat sudah bisa menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadhan dan diwajibkan menuntaskannya sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Penyaluran kepada para mustahik pun harus dilakukan sebelum salat Ied agar tepat sasaran.

Dengan nominal yang telah ditetapkan ini, warga Subang diharapkan tidak lagi bingung menentukan besaran zakat fitrah tahun ini. Jangan sampai telat, karena zakat fitrah menjadi penyempurna ibadah puasa Ramadhan.

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Sinergi Dan Kolaborasi Antardaerah, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Silaturahmi Masyarakat Perantau Subagsel Di Palembang
BPS Kabupaten Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026 dan Kukuhkan Agen Statistik Desa
Wamendagri Sidak Mendadak: Bandar Lampung Disiapkan Jadi Role Model Transformasi Kerja ASN
Tangis Ibu Desi Pecah! 3 Anaknya Idap Thalasemia, Zita Anjani Datang Bawa Harapan
Mulai Besok, ASN Lampung Selatan WFH Tiap Jumat, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan, Ini Skemanya!
Dinas Kominfo Lampung Selatan Dorong Publikasi Lewat Satu Pintu, Perangkat Daerah Tak Boleh Lagi Jalan Sendiri
Lampung Utara Serahkan Laporan Keuangan 2025 Tepat Waktu kepada BPK
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:26 WIB

Pererat Sinergi Dan Kolaborasi Antardaerah, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Silaturahmi Masyarakat Perantau Subagsel Di Palembang

Selasa, 14 April 2026 - 06:02 WIB

BPS Kabupaten Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026 dan Kukuhkan Agen Statistik Desa

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Wamendagri Sidak Mendadak: Bandar Lampung Disiapkan Jadi Role Model Transformasi Kerja ASN

Jumat, 10 April 2026 - 02:14 WIB

Tangis Ibu Desi Pecah! 3 Anaknya Idap Thalasemia, Zita Anjani Datang Bawa Harapan

Jumat, 10 April 2026 - 02:09 WIB

Mulai Besok, ASN Lampung Selatan WFH Tiap Jumat, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan, Ini Skemanya!

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB