Kotabumi – KOMPAS1.id ||
Upaya membangun desa yang maju dan mandiri tidak hanya bertumpu pada besarnya anggaran maupun program pembangunan, tetapi juga pada pemahaman regulasi serta jaminan kepastian hukum bagi aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, saat membuka kegiatan sosialisasi kerja sama antara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Merdeka bersama para Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini berlangsung di Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Selasa (24/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa desa memegang peranan penting dalam menentukan arah dan keberhasilan pembangunan daerah. Kemajuan Kabupaten Lampung Utara, menurutnya, sangat dipengaruhi oleh tata kelola pemerintahan desa yang profesional, tertib administrasi, dan taat hukum.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyampaikan apresiasi atas inisiatif YLBH dan Advokasi Rakyat Merdeka yang menghadirkan program pendampingan hukum bagi para kepala desa. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata dalam memperkuat kapasitas aparatur desa, khususnya dalam menghadapi dinamika regulasi dan potensi persoalan hukum di lapangan.
Melalui kegiatan ini, para kepala desa diharapkan memahami secara menyeluruh mekanisme pendampingan hukum yang dapat diakses, sehingga setiap permasalahan dapat dikonsultasikan lebih awal dan diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih dari sekadar respons terhadap persoalan hukum, kerja sama ini juga diarahkan sebagai langkah preventif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berintegritas, demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Utara.
(Samsir Harni)
















