Kompas 1.id MINUT–BITUNG –
Desakan keras disampaikan kepada Polres Minahasa Utara dan Polres Bitung agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Frenly yang disebut-sebut sebagai motor pendana dalam dugaan praktik permainan BBM solar subsidi di wilayah Minahasa Utara dan Bitung.
Masyarakat meminta Kapolres Minut bersama Kasat Reskrim, serta Kapolres Bitung dan jajaran Satreskrim tidak menunda langkah hukum. Jika memang telah mengantongi bukti awal, proses hukum diminta segera ditingkatkan ke tahap penyidikan secara transparan.
Nama Frenly disebut dalam berbagai informasi lapangan sebagai pihak yang diduga menjadi penggerak sekaligus penyokong dana dalam distribusi solar subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Dugaan ini dinilai serius karena menyangkut hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati BBM subsidi.
Ketua DPD LSM Gadapaksi, Ato Tamila, turut memberikan pernyataan tegas terkait hal tersebut.
Kami mendesak Kapolres Minut dan Kapolres Bitung jangan ragu. Jika benar Frenly adalah motor pendana dalam praktik solar subsidi ilegal, segera tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” tegas Ato Tamila.
Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, baik pemain lapangan maupun aktor pendana di belakangnya, harus diperiksa dan ditindak. Ini menyangkut kerugian negara dan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Ato Tamila menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.
>Kami akan terus bersuara sampai aparat benar-benar menunjukkan keberpihakan pada keadilan. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Publik kini menanti langkah konkret aparat kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan jaringan solar subsidi tersebut.
(Lipsus Tim ).













