“GABUNGAN MEDIA SIAP HADANG INTIMIDASI, TEKAN PENANGANAN KASUS FRENLY CS TERKAIT BBM SOLAR”

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id SULAWESI UTARA
– 22 FEBRUARI 2025 Gabungan Media Nasional Pusat dan Media Lokal Sulawesi Utara mengeluarkan pernyataan tegas, terkait perkembangan kasus yang melibatkan Frenly Cs sehubungan dengan isu BBM solar di wilayah Minut dan Bitung.

Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan hari ini, pihak media menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait kurangnya langkah konkrit dari aparat kepolisian dalam menangkap tersangka. “Kami mengingatkan, jika Kapolres Minut Auliya Jabar beserta Kasat Reskrim Minut, serta Kapolres Bitung Albert Zai dan Kasat Reskrim Bitung hanya tetap diam dan tidak mampu mengambil tindakan tegas untuk menangkap Frenly Cs, maka kami yakin konflik besar akan terjadi di masyarakat,” ujar perwakilan Gabungan Media.

Isu BBM solar yang menjadi latar belakang kasus ini dinilai sangat krusial, mengingat peran pentingnya bagi perekonomian rakyat kecil, transportasi, dan sektor produktif di Sulawesi Utara. Praktik yang tidak sesuai aturan dalam distribusi dan pemakaian BBM solar dipercaya telah menyebabkan kerugian bagi negara dan kesulitan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Lebih dari itu, Gabungan Jurnalis Pusat Nasional menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman dan intimidasi terhadap profesi jurnalis yang sedang menjalankan tugas untuk mengungkap kebenaran. “Kami siap mengambil langkah maju untuk menghadapi siapapun yang mengancam dan mengintimidasi jurnalis. Saat ini, kami Gabungan Jurnalis Pusat Nasional siap angkat benderanya perang – bukan perang fisik, namun perang untuk memastikan keadilan, transparansi penanganan kasus, dan perlindungan yang layak bagi seluruh pekerja pers di tanah air,” tegas pernyataan tersebut.

Pihak media juga menyampaikan bahwa mereka telah menyiapkan berbagai bukti dan data terkait kasus ini, serta siap bekerja sama dengan pihak berwenang yang memiliki komitmen untuk menegakkan hukum.

(Tim Gabungan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI
Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat
HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA
Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Pembatasan Subsidi Pertalite: Kelompok Mampu Siap-Siap Gigit Jari
Skilau Mewah di Balik Bayang-Bayang: Skandal Berlian US$57 Juta Guncang Vietnam
BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311,2 Miliar Dana MBG Berhasil Dikembalikan ke Kas Negara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:08 WIB

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja

Berita Terbaru