‎AMPAS Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan dan Potensi Kerugian Negara dalam Pengadaan Sapi Meugang Banpres di Aceh Singkil

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id –
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengadaan sapi bantuan meugang yang bersumber dari Bantuan Presiden (Banpres) di Kabupaten Aceh Singkil.
‎
‎Desakan ini disampaikan menyusul belum adanya transparansi resmi mengenai jumlah sapi yang diadakan, nilai anggaran yang digunakan, serta mencuatnya dugaan bahwa sebagian masyarakat menerima daging dalam kondisi tidak layak konsumsi.
‎
‎Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, menilai persoalan ini bukan lagi sekadar polemik administratif, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran publik dan potensi kerugian negara.
‎“Kami menilai ada indikasi kuat ketidakterbukaan dalam proses pengadaan ini. Jika jumlah sapi dan nilai anggaran tidak dijelaskan secara terbuka, maka wajar publik menduga adanya praktik yang tidak transparan. APH harus segera turun tangan sebelum kepercayaan masyarakat semakin runtuh,” tegas Budi Harjo.
‎
‎AMPAS juga menyoroti dari bantuan tersebut mendapat sorotan. Namun menurut AMPAS, sorotan media harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum konkret, bukan sekadar klarifikasi normatif.
‎
‎Lebih jauh, AMPAS menyatakan bahwa dugaan adanya daging berbau dan tidak segar yang diterima masyarakat merupakan indikasi serius yang tidak boleh diabaikan. Jika benar terjadi, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kelalaian berat dalam pengawasan kualitas, bahkan berpotensi melanggar hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan atau manipulasi dalam pengadaan.“Bantuan Presiden adalah simbol kehadiran negara untuk membantu rakyat. Jika dalam pelaksanaannya terjadi dugaan pengadaan yang tidak transparan dan kualitas yang tidak layak, maka ini mencederai marwah pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dewam Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Aceh Singkil Berubah Menjadi Lautan Amarah

‎AMPAS secara tegas menuntut:
‎
‎Kejaksaan dan Kepolisian segera membuka penyelidikan resmi terhadap proses pengadaan sapi meugang Banpres di Aceh Singkil.
‎
‎Dilakukan audit investigatif untuk menghitung potensi kerugian negara.
‎Memeriksa pihak penyedia, panitia pengadaan, serta pejabat yang bertanggung jawab.
‎
‎Menetapkan tersangka apabila ditemukan unsur pidana dalam proses pengadaan tersebut.
‎
‎AMPAS menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, setiap rupiah anggaran publik harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
‎“Jika memang tidak ada yang salah, buktikan dengan membuka data dan diaudit secara hukum. Tetapi jika ada penyimpangan, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tutup Budi Harjo.
‎
‎Reporter Sabri

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!
FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.
Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.
Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami
Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian
Penertiban Tanpa Solusi Dinilai Bom Waktu, Aktivis Sulut Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Boltim
Hari Batik Nasional 2026, H. Dadan Sobara Mari Tumbuhkan Cinta Budaya Bangsa Melalui Batik.
Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:56 WIB

FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian

Berita Terbaru