Kompas1.id
Sungai Penuh – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penanganan situasi darurat, Polres Kerinci terus mengoptimalkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Kini, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menekan nomor 110 dari ponsel, tanpa dikenakan biaya pulsa. Layanan ini tersedia 24 jam penuh dan terhubung langsung dengan petugas kepolisian untuk memberikan respon cepat dan tepat terhadap berbagai laporan masyarakat.
Kapolres Kerinci melalui Humas menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat segera melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan siap memberikan respon cepat,” ujar pihak Polres Kerinci.
Dengan hadirnya Layanan Polisi 110, Polres Kerinci berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu.
Polri hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
( Deni )














