FMPK AS kecam Rencana Mobil Dinas Bupati Aceh Singkil Rp 2.6 Milyar Dinilai Boros dan Tak Berempati

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Rencana pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Singkil senilai Rp2,6 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 menuai kecaman keras dari Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS). Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan pemborosan anggaran serta minim empati terhadap kondisi masyarakat.

‎Ketua FMPK-AS, M Yunus, menyebut rencana belanja kendaraan dinas bernilai miliaran rupiah itu tidak sejalan dengan realitas sosial dan kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, terlebih Aceh Singkil baru saja menghadapi bencana banjir dan berbagai persoalan pelayanan publik.
‎“Di saat masyarakat masih berjuang memulihkan diri dari dampak banjir, infrastruktur banyak yang belum tertangani, serta kebutuhan layanan dasar belum sepenuhnya terpenuhi, justru pemerintah mengusulkan mobil dinas seharga Rp2,6 miliar. Ini menunjukkan ketidakpekaan dan salah kaprah dalam menentukan prioritas,” ujar Yunus, Senin (26/1/2026).

‎Menurut FMPK-AS, rencana tersebut bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
‎Yunus menegaskan, belanja daerah semestinya difokuskan pada kebutuhan mendesak yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan untuk menunjang fasilitas pejabat.
‎”Pengelolaan APBK bukan sekadar soal prosedur administratif, tapi juga soal moral dan rasa keadilan. Belanja yang bersifat mewah dan tidak mendesak di tengah tekanan fiskal adalah bentuk pemborosan anggaran,” tegasnya.

‎FMPK-AS menilai, anggaran Rp2,6 miliar tersebut akan jauh lebih bermanfaat apabila dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta program pemulihan ekonomi masyarakat yang hingga kini masih dibutuhkan.
‎Atas dasar itu, FMPK-AS mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk meninjau ulang bahkan membatalkan rencana pengadaan mobil dinas tersebut.
‎Mereka juga meminta DPRK Aceh Singkil menjalankan fungsi pengawasan secara serius agar APBK Tahun Anggaran 2026 tidak diarahkan pada belanja yang berpotensi menimbulkan pemborosan.
‎”Kami menegaskan akan terus mengawal setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat. Jika aspirasi ini diabaikan, FMPK-AS siap melakukan konsolidasi dan langkah lanjutan sesuai koridor hukum dan gerakan moral mahasiswa,” pungkas Yunus.

‎Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru