Pemkab Lampung Utara Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi – Kompas1.id || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam rangka pendampingan dan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Ruang Siger, Kamis (22/1/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahandis, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., serta disaksikan Plt. Sekretaris Daerah Lampung Utara Dra. Dina Prawitarini, M.M.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni Ahandis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara beserta jajaran atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, pemerintah tidak terlepas dari potensi munculnya berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga:  Pemateri Dalam Seminar Nasional FEB Unila, Dr. H. Fauzi Tekankan Pentingnya Membangun Fondasi Melalui Empat Pilar Kebangsaan

“Oleh karena itu, diperlukan pendampingan serta bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara, baik melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi, termasuk pemberian pertimbangan dan pendapat hukum,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, khususnya dalam pemahaman aspek hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta pembangunan daerah,” katanya.

Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat berjalan lebih efektif, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, serta aset daerah.(*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Serahkan Diri ke Polres Way Kanan
Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang
URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Serahkan Diri ke Polres Way Kanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:55 WIB

URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama

Berita Terbaru