Pemkab Lampung Utara Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi – Kompas1.id || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam rangka pendampingan dan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Ruang Siger, Kamis (22/1/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahandis, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., serta disaksikan Plt. Sekretaris Daerah Lampung Utara Dra. Dina Prawitarini, M.M.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni Ahandis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara beserta jajaran atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, pemerintah tidak terlepas dari potensi munculnya berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga:  Hari ini BMKG Deteksi 70 Titik Panas di Aceh

“Oleh karena itu, diperlukan pendampingan serta bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara, baik melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi, termasuk pemberian pertimbangan dan pendapat hukum,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, khususnya dalam pemahaman aspek hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta pembangunan daerah,” katanya.

Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat berjalan lebih efektif, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, serta aset daerah.(*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas
MEDIA KOMPAS1 ID MERAYAKAN ULANG TAHUN KEDUA, TEKAD TETAP HADIRKAN BERITA INDEPENDEN DAN TERPERCAYA
Desa Sidomekar Bersalawat Bersama Habib Umar Al-Haddad, Warga Larut dalam Doa dan Tausiyah
234 Pejabat Pemkab Way Kanan Dikukuhkan dan Dilantik, Bupati Ayu Tekankan Pelayanan Publik
Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat
Pertengkaran Antrean BBM di AMPS Semitau Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Penyaluran
Diduga Hendak Rampas Motor di Sidoarjo Way Kanan, Pria 18 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Way Kanan
Polsek pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 04:11 WIB

Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 03:22 WIB

MEDIA KOMPAS1 ID MERAYAKAN ULANG TAHUN KEDUA, TEKAD TETAP HADIRKAN BERITA INDEPENDEN DAN TERPERCAYA

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

Desa Sidomekar Bersalawat Bersama Habib Umar Al-Haddad, Warga Larut dalam Doa dan Tausiyah

Jumat, 25 September 2026 - 07:53 WIB

234 Pejabat Pemkab Way Kanan Dikukuhkan dan Dilantik, Bupati Ayu Tekankan Pelayanan Publik

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru