Diduga Manipulasi Alat Kerja, Proyek Normalisasi Sungai PT WIKA Disorot: Vendor Liong dan BWSS VI Dicurigai Terlibat

Uncategorized347 Dilihat

SUNGAI PENUH Kompas1.id
Dugaan praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek Normalisasi Sungai di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci kembali mencuat. Hasil investigasi lapangan berdasarkan informasi masyarakat mengindikasikan adanya dugaan kuat kongkalikong antara PT Wijaya Karya (WIKA), vendor Liong berbendera CV Serion dan CV Disabel, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI. Selasa (16/12/2025).

Vendor Liong yang menjadi mitra kerja PT WIKA sejatinya memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan proyek, mulai dari pemenuhan kebutuhan alat berat hingga peningkatan efisiensi pekerjaan di lapangan. Namun dalam pelaksanaan proyek normalisasi sungai ini, justru muncul dugaan penyimpangan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara.

banner 336x280

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, masyarakat menemukan indikasi bahwa penggunaan alat berat milik CV Serion dan CV Disabel tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) maupun spesifikasi sewa alat yang dianggarkan dalam proyek tersebut.

Salah satu temuan mencolok adalah keberadaan alat berat apung (ponton/ampibi) yang diduga hanya dijadikan pajangan di lokasi pekerjaan. Alat tersebut disebut-sebut hanya bekerja dalam waktu singkat, kemudian berpindah ke lokasi lain tanpa melakukan pengerukan secara maksimal.

Benar, Pak. Alat berat apung itu kerja sebentar saja, lalu cepat pindah ke lokasi lain. Kelihatannya hanya ilir mudik, mungkin sekadar untuk dokumentasi. Soalnya alat itu nungging kalau dipakai mengeruk dasar sungai,” ujar seorang warga kepada awak media, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Keterangan serupa juga disampaikan warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Danau Kerinci Barat Mereka menyebutkan bahwa sejumlah ponton terlihat terpisah dan berserakan, sementara pekerjaan pengerukan justru dilakukan menggunakan alat berat darat. Ponton hanya tampak terparkir di tepi sungai tanpa difungsikan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, warga menyoroti penggunaan excavator biasa di lokasi proyek, padahal dalam perencanaan anggaran disebutkan penyewaan alat berat jenis long arm (long boom). Hal ini memunculkan dugaan adanya manipulasi penggunaan alat kerja yang tidak sesuai kontrak.

Kondisi tersebut dinilai harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pasalnya, anggaran negara dikucurkan untuk penyewaan alat berat dengan spesifikasi tertentu, bukan alat pengganti yang nilainya jauh lebih rendah.

Jika benar pihak BWSS VI mengetahui atau membiarkan praktik yang dilakukan oleh PT WIKA dan vendor pelaksana di lapangan, maka patut diduga adanya keterlibatan dalam praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), bahkan berpotensi mengarah pada dugaan pencucian uang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT WIKA, BWSS VI, maupun vendor terkait belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit menyeluruh demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

( Tim )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *