Agung Ch Apresiasi Kebijakan Menteri Keuangan tentang Pembentukan Kopdes Merah Putih

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, Kompas1.id–
Agung Chornelis yang juga seorang wartawan muda, memberikan apresiasi atas kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mewajibkan dana desa (DD) 2025 untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di setiap daerah. Sabtu, (13/12/2025).

Menurutnya, itu adalah langkah cerdas untuk meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran dana desa dan mendukung program nasional pemerintahan sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Dana desa yang akan disalurkan dalam dua tahap ini, ialah 60% pada tahap pertama dan 40% pada tahap kedua. Tahap pertama harus digunakan habis paling lambat bulan Juni, sedangkan tahap kedua dapat digunakan paling cepat bulan April.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, untuk pencairan tahap kedua, keberadaan KDMP atau KKMP di desa, menjadi syarat utama. “Kebijakan tersebut patut diapresiasi, karena dapat membangun ekosistem ekonomi desa. Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan DD pemerintah desa dengan memberdayakan masyarakatnya,” ujar pria 43 tahun ini.

Agung Ch juga menekankan bahwa keberadaan koperasi Merah Putih tersebut harus benar-benar berdaya guna dan jangan sampai menjadi syarat formalitas saja. Untuk itu, desa wajib menyertakan akta pendirian KDMP atau KKMP, sekaligus komitmen APBDes sebagai persyaratan penyaluran tahap kedua.

Hal ini ditengarai, demi memastikan bahwa dana desa dapat digunakan secara efektif. Peraturan Menteri Keuangan tersebut mulai berlaku sejak 25 November 2025, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa serta mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Polres Purworejo Melaksanakan Panen Raya Jagung Kuartal III di Lahan Seluas Satu Hektar di Desa Kalimiru Purworejo

Lebih lanjut, Ayah dari tiga anak perempuan itu kemudian mempertanyakan, apakah koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa?, atau hanya menjadi alat untuk memenuhi syarat pencairan dana desa?. “Ya kita tunggu saja implementasinya dan semoga kebijakan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat desa,” tambahnya.

Dalam jangka panjang, Agung Ch berharap agar kebijakan tersebut dapat segera meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. Namun, ia juga menegaskan bahwa kebijakan itu hanya salah satu langkah pemerintah dan masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.

“Maka peran serta rakyat, pemerintah pusat, daerah, dan desa menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tutup Agung.

Untuk diketahui, informasi bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang dukungan implementasi pendirian Koperasi Merah Putih, masih menjadi perdebatan dan ditolak oleh beberapa pihak karena dianggap memberatkan pemerintah desa dan menghambat pembangunan desa.

Sumber: Yani Santoso

Editor wep: Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Polres Pekalongan Gugur Saat Bertugas dalam Pengamanan rangkaian Hari Raya Idul Fitri 2026
Latihan Bersama Korwil Kedu: Pemantapan Atlet Menuju Forga VIII Perpamsi Jateng 2025
PT.BNI Tbk. dan BNPB Kolaborasi membangun Teknologi ISLAH
Tasyakuran SIJI Kabupaten Purworejo Tegaskan Profesionalisme dan Sinergi dengan Pemerintah
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp.20 Miliar
Kapolres Purworejo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Canďi 2025
*Dorong Swasembada Pangan Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram di Banyumas*
Mahasiswa KKN UNNES Giat 13 Tingkatkan Literasi Digital Pemuda Desa Melikan Lewat Sosialisasi Antihoaks
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 01:49 WIB

Anggota Polres Pekalongan Gugur Saat Bertugas dalam Pengamanan rangkaian Hari Raya Idul Fitri 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:22 WIB

Agung Ch Apresiasi Kebijakan Menteri Keuangan tentang Pembentukan Kopdes Merah Putih

Rabu, 26 November 2025 - 09:23 WIB

Latihan Bersama Korwil Kedu: Pemantapan Atlet Menuju Forga VIII Perpamsi Jateng 2025

Selasa, 25 November 2025 - 23:11 WIB

PT.BNI Tbk. dan BNPB Kolaborasi membangun Teknologi ISLAH

Jumat, 21 November 2025 - 05:18 WIB

Tasyakuran SIJI Kabupaten Purworejo Tegaskan Profesionalisme dan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru