Kecamatan Silat Hulu Menanti Janji Politik yang Tak Kunjung Datang

Kalimantan Barat363 Dilihat

Kalbar Kompas1.id
Masyarakat Kecamatan Silat Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, hingga kini masih berjibaku dengan kondisi jalan dan jembatan yang jauh dari kata layak. Banyak jembatan yang masih menggunakan kayu bulat, rapuh, serta minim struktur pengaman—mengancam keselamatan setiap warga yang melintas. Janji-janji politik yang pernah disampaikan saat masa kampanye seolah menguap tanpa realisasi.

Hak Dasar yang Seharusnya Dipenuhi

banner 336x280

Warga Silat Hulu tidak menuntut fasilitas mewah. Mereka hanya meminta hak dasar: akses jalan dan jembatan yang aman, kuat, dan layak digunakan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh jembatan di wilayah ini masih jauh dari standar infrastruktur dasar yang semestinya diterima masyarakat.

Dasar Hukum yang Mengikat Pemerintah

UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Pasal 4 menegaskan bahwa jalan merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan
Pasal 12 menyebutkan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab atas pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan di wilayahnya.

Sanksi bagi Pemerintah yang Lalai

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Pasal 52 menyatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik yang tidak memenuhi kewajibannya dapat dikenai sanksi administratif.

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pasal 354 menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak melaksanakan kewajibannya dapat diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan.

Desakan untuk Pemerintah: Saatnya Bergerak

Pemerintah daerah harus segera turun tangan memperbaiki kondisi jalan dan jembatan di Silat Hulu. Penantian masyarakat sudah terlalu panjang. Janji politik wajib dibuktikan dengan kerja nyata, bukan sekadar slogan saat kampanye.

Infrastruktur bukan hanya soal pembangunan, tetapi menyangkut hak hidup aman dan bermartabat bagi seluruh warga. Sudah saatnya pemerintah memenuhi tanggung jawabnya.
🚨 Keselamatan warga tidak boleh menunggu.

Reporter Efendi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *