Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Desa Tanjung Tanah

Jambi176 Dilihat

KERINCI Kompas1.id
Polres Kerinci di bawah pimpinan Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci. Kejadian tersebut menyebabkan seorang anak mengalami luka berat pada bagian kepala dan langsung mendapat perawatan medis di RSU Mayjen H.A. Thalib Kerinci.

Dalam proses penyelidikan, Tim Opsnal Polres Kerinci bergerak cepat dan mengamankan lima anak terduga pelaku, masing-masing berinisial MF (15), MZ (14), AA (13), AR (15), dan MA (14). Karena masih berstatus anak, identitas lengkap mereka dirahasiakan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

banner 336x280

Petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 bilah celurit panjang dan 1 sarung senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. menyampaikan bahwa kelima terduga pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengutamakan aspek perlindungan anak.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan, perhatian, serta pembinaan terhadap anak-anak. Pencegahan adalah langkah penting agar kekerasan, perkelahian kelompok, maupun kenakalan remaja tidak kembali terjadi,” ujar Kapolres.

Polres Kerinci juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sosial yang aman, positif, dan kondusif bagi perkembangan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

( Deni )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed