ACEH SINGKIL Kompas1.id
Seorang tokoh agama Aceh Singkil, Rafi’i Munir, kini melayangkan sebuah surat terbuka yang di tujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Sabtu (15/11/2025)
“Surat tersebut berisi nasihat dan pengingat moral terkait proses persidangan perkara yang dihadapi oleh terdakwa Yakarim Munir.
Dalam suratnya, Rafi’i juga mengaku telah mengikuti beberapa kali persidangan dan merasa perlu menyampaikan pandangan sebagai bagian dari kepedulian terhadap tegaknya keadilan.
Ia menyatakan bahwa keputusan hukum ini sepenuhnya berada ditangan majelis hakim, namun mengingatkan agar putusan akhir di lakukan dengan penuh keadilan.
“Bersikaplah adil agar saudara selamat di dunia dan di akhirat,” tulis Rafi’i dalam surat terbuka tersebut.
Ia juga mengingatkan agar hakim juga tidak terpengaruh tekanan pihak tertentu maupun iming-iming materi. Menurutnya, keadilan ini harus ditegakkan berdasarkan hati nurani dan prinsip kebenaran.
Dalam surat tersebut, Rafi’i mengutip sabda Rasulullah SAW tentang bahaya kezaliman yang akan menjadi kegelapan pada hari kiamat. Ia juga menyampaikan hadis tentang tiga golongan hakim, satu masuk surga dan dua masuk neraka, sebagai peringatan moral bagi para penegak hukum.
“Silakan saudara memilih, jalan yang mana, menuju surga atau jalan menuju neraka,” tulisnya dalam nada tegas namun tetap bernuansa nasihat.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa seorang hakim mungkin bebas menentukan putusan didunia, tetapi pada akhirnya nanti akan tetap berhadapan dengan Hakim Yang Maha Adil diakhirat.
“Jika saudara adil, para pencinta keadilan akan berada di pihak saudara dan serta ikut mendoakan keselamatan saudara,” lanjutnya.
Surat terbuka tersebut kini mulai menarik perhatian publik, terutama masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus Yakarim Munir.
“Banyak pihak menilai surat tersebut sebagai bentuk kepedulian tokoh agama terhadap integritas lembaga peradilan dan tegaknya keadilan di Kabupaten Aceh Singki.















