Tokoh Agama Aceh Singkil Layangkan Surat Terbuka: Ingatkan Ketua PN Singkil Tegakan Keadilan Dengan Hati Nurani

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL Kompas1.id

Seorang tokoh agama Aceh Singkil, Rafi’i Munir, kini melayangkan sebuah surat terbuka yang di tujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Sabtu (15/11/2025)

“Surat tersebut berisi nasihat dan pengingat moral terkait proses persidangan perkara yang dihadapi oleh terdakwa Yakarim Munir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam suratnya, Rafi’i juga mengaku telah mengikuti beberapa kali persidangan dan merasa perlu menyampaikan pandangan sebagai bagian dari kepedulian terhadap tegaknya keadilan.

Ia menyatakan bahwa keputusan hukum ini sepenuhnya berada ditangan majelis hakim, namun mengingatkan agar putusan akhir di lakukan dengan penuh keadilan.

“Bersikaplah adil agar saudara selamat di dunia dan di akhirat,” tulis Rafi’i dalam surat terbuka tersebut.

Ia juga mengingatkan agar hakim juga tidak terpengaruh tekanan pihak tertentu maupun iming-iming materi. Menurutnya, keadilan ini harus ditegakkan berdasarkan hati nurani dan prinsip kebenaran.

Dalam surat tersebut, Rafi’i mengutip sabda Rasulullah SAW tentang bahaya kezaliman yang akan menjadi kegelapan pada hari kiamat. Ia juga menyampaikan hadis tentang tiga golongan hakim, satu masuk surga dan dua masuk neraka, sebagai peringatan moral bagi para penegak hukum.

Baca Juga:  DPP APPI Berikan Bantuan 1500 Paket Sembako Bagi Masyarakat Karawang di Tiap Plosok

“Silakan saudara memilih, jalan yang mana, menuju surga atau jalan menuju neraka,” tulisnya dalam nada tegas namun tetap bernuansa nasihat.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa seorang hakim mungkin bebas menentukan putusan didunia, tetapi pada akhirnya nanti akan tetap berhadapan dengan Hakim Yang Maha Adil diakhirat.

“Jika saudara adil, para pencinta keadilan akan berada di pihak saudara dan serta ikut mendoakan keselamatan saudara,” lanjutnya.

Surat terbuka tersebut kini mulai menarik perhatian publik, terutama masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus Yakarim Munir.

“Banyak pihak menilai surat tersebut sebagai bentuk kepedulian tokoh agama terhadap integritas lembaga peradilan dan tegaknya keadilan di Kabupaten Aceh Singki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MARAKNYA PENJUALAN OBAT KERAS TRAMADOL DI JALAN RAYA KRANGGAN PERMAI, CIBUBUR — KOTA BEKASI
Lendeng N D’Gank Chapter Barat Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian di Dua Lokasi
Satreskrim Polres Majalengka Ringkus Pelaku Penculikan, Pengeroyokan, dan Curas Pedagang Angkringan
DUKUNG PROGRAM PEMERINTAH POLRES CIMAHI GANDENG POKTAN TANAM BAWANG PUTIH
Memahami Breakout Segitiga pada IHSG: Peluang dan Edukasi Strategi Perdagangan Oleh Editor Analisis Pasar
KUNJUNGAN AWAK MEDIA KE KEDIAMAN MANTAN BUPATI SINTANG dr. H. JAROT WINARNO: SILATURAHMI PENUH KEHANGATAN DAN KETELADANAN
CEGAH BALAP LIAR, BHABINKAMTIBMAS NANJUNG POLSEK MARGAASIH SAMBANGI BENGKEL MODIFIKASI
KECELAKAAN ANTAR MOTOR DI PEREMPATAN KOPO NYENGSERET ARAH PASAR LEUWIPANJANG.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:55 WIB

MARAKNYA PENJUALAN OBAT KERAS TRAMADOL DI JALAN RAYA KRANGGAN PERMAI, CIBUBUR — KOTA BEKASI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Lendeng N D’Gank Chapter Barat Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian di Dua Lokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Satreskrim Polres Majalengka Ringkus Pelaku Penculikan, Pengeroyokan, dan Curas Pedagang Angkringan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:15 WIB

DUKUNG PROGRAM PEMERINTAH POLRES CIMAHI GANDENG POKTAN TANAM BAWANG PUTIH

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:34 WIB

Memahami Breakout Segitiga pada IHSG: Peluang dan Edukasi Strategi Perdagangan Oleh Editor Analisis Pasar

Berita Terbaru

Berita

Menyingkap Penyebab Polusi Udara Jakarta

Sabtu, 22 Agu 2026 - 03:18 WIB