Subdit STNK Korlantas Polri Gelar Anev Pelayanan STNK 2025, Dorong Inovasi, Sinergi, dan Komitmen Pelayanan Samsat

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kompas1.id- Subdit STNK Diregident Korlantas Polri melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Korlantas Polri untuk menilai capaian kinerja, memperbaiki kendala, serta memperkuat inovasi dalam pelayanan publik di bidang registrasi kendaraan bermotor.

Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, menjelaskan bahwa anev ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mengevaluasi seluruh aspek pelayanan kepada masyarakat.

“Memang pelaksanaannya dilakukan tiap tahun untuk mengevaluasi tugas-tugas dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Dari sini kita tahu apa kekurangan dan kendalanya, sehingga bisa kita perbaiki agar pelayanan semakin baik,” ujar Kombes Pol Dedy Suhartono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, fokus utama Anev 2025 adalah menghadirkan inovasi yang mempermudah masyarakat, terutama dalam pembayaran pajak kendaraan.
“Fokusnya tentu memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan di mana pun dengan mudah,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan pelayanan Samsat oleh seluruh stakeholder terkait, meliputi Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan terintegrasi.

Sebagai bentuk apresiasi, Korlantas Polri turut memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda dan Samsat berprestasi yang dinilai aktif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri Asal Negeri Agung Diamankan Satreskrim Polres Way Kanan

Untuk kategori Polda Teraktif Melakukan Pengesahan STNK Melalui Aplikasi SIGNAL Zona B, penghargaan diberikan kepada:

1. Polda Sumatera Barat
2. Polda Banten
3. Polda Bali

Sementara penghargaan dari PT Jasa Raharja diberikan atas dedikasi dan kontribusi dalam peningkatan keterisian data, digitalisasi pembayaran Samsat, serta pelaksanaan sosialisasi kesamsatan. Penghargaan tersebut diberikan kepada:

1. Samsat Sleman – Polda DIY
2. Samsat Ciputat – Polda Metro Jaya
3. Samsat Gunung Sugih – Polda Lampung
4. Samsat Padang – Polda Sumatera Barat
5. Samsat Polda – Polda Sulawesi Utara

Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, turut mengapresiasi kolaborasi yang selama ini terjalin di antara tiga instansi utama dalam sistem Samsat.
“Kolaborasi yang harmonis di lingkungan Samsat menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Anev kemudian ditutup dengan penegasan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas personel.
“Personel harus memiliki integritas dan komitmen tinggi agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” tutup Kombes Pol Dedy Suhartono.

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor Wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Swedia dan Ambisi “Manusia Digital”: Kemudahan Mutlak atau Awal Distopia?
Skandal Jaminan Fidusia: Kala Data Pribadi Menjadi Pelicin Ekspor Ilegal
OJK Pastikan Tak Ada Saham Baru Indonesia Masuk Indeks MSCI, Sejumlah Emiten Berpotensi Keluar
Menjaga Kedaulatan Identitas: Membentengi Diri dari Ancaman Pinjaman Tanpa Izin
Bareskrim Polri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, Rp1,9 Miliar Disita
Ketegangan Meningkat di Perbatasan Selatan: Israel Rilis Peringatan Evakuasi bagi Sembilan Desa di Lebanon
Kemendagri Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Serahkan e-KTP Saat Check-In Hotel
Kemanusiaan di Atas Administrasi: Menolak Pasien Gawat Darurat Adalah Tindak Pidana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:14 WIB

Swedia dan Ambisi “Manusia Digital”: Kemudahan Mutlak atau Awal Distopia?

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:40 WIB

Skandal Jaminan Fidusia: Kala Data Pribadi Menjadi Pelicin Ekspor Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 14:07 WIB

OJK Pastikan Tak Ada Saham Baru Indonesia Masuk Indeks MSCI, Sejumlah Emiten Berpotensi Keluar

Senin, 11 Mei 2026 - 01:40 WIB

Menjaga Kedaulatan Identitas: Membentengi Diri dari Ancaman Pinjaman Tanpa Izin

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:39 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, Rp1,9 Miliar Disita

Berita Terbaru

Berita

Hampir Sebulan Wafat’ Keluarga Korban Menanti Jawaban

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:54 WIB