DLH Kota Sungai Penuh Dinilai Abaikan Instruksi Wali Kota Soal Pemasangan Umbul-Umbul HUT ke-17.

Uncategorized155 Dilihat

 Kompas.id
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh menjadi sorotan publik. Dinas yang seharusnya berada di garis depan dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota ini dinilai mengabaikan Instruksi Wali Kota Sungai Penuh Nomor B/100.2/1792/X/2025/SETDA.TAPEM tentang partisipasi dalam memeriahkan Hari Jadi ke-17 Kota Sungai Penuh Tahun 2025.

Instruksi tersebut, yang disampaikan melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Sungai Penuh, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, lembaga, hingga masyarakat umum ikut berpartisipasi aktif menciptakan suasana meriah dan penuh kebersamaan dalam menyambut HUT Kota Sungai Penuh.

banner 336x280

Dalam surat tersebut terdapat tiga poin utama arahan Wali Kota, yaitu:

1. Menyemarakkan peringatan HUT ke-17 dengan menggunakan logo, tema, dan desain resmi yang telah disiapkan panitia.

2. Memasang umbul-umbul, dekorasi, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing sejak 21 Oktober hingga 15 November 2025.

3. ASN dan Non-ASN diwajibkan mengenakan pakaian adat Melayu Jambi selama lima hari kerja berturut-turut, yakni 3–7 November 2025.

Namun, berdasarkan pantauan media ini di lapangan, hingga Selasa (4/11/2025) sore, kantor DLH Kota Sungai Penuh belum terlihat memasang umbul-umbul maupun atribut perayaan sebagaimana diinstruksikan oleh Wali Kota.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian publik. Sejumlah warga menilai, seharusnya DLH sebagai dinas yang bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan menjadi teladan utama dalam melaksanakan instruksi kepala daerah.

“Memeriahkan HUT kota itu bukan sekadar formalitas, tapi soal semangat kebersamaan. Kalau dinas yang mengurus keindahan saja tidak memulai, bagaimana masyarakat mau termotivasi?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi agar lebih tanggap terhadap kebijakan dan arahan kepala daerah, terutama dalam hal yang menyangkut citra pemerintahan serta semangat kebersamaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan publik tersebut.

(Ngoh) Dp

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *