Pemkab Bandung Dorong Penguatan Tranparansi Lewat Mone Implementasi UU KIP

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id
KABUPATEN BANDUNG Pemerintah Kabupaten Bandung terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui penguatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di seluruh perangkat daerah dan kecamatan. Keterbukaan informasi diyakini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat sinergi antara masyarakat dan birokrasi.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa transparansi informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan moral dalam pelayanan publik.

“Masyarakat merindukan keterbukaan informasi dari kita. Setiap program pemerintah itu baik, tapi sering kali sosialisasinya tidak sampai ke masyarakat. Maka, informasi publik sangat penting untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat,” ujar bupati saat membuka kegiatan Awarding dan Sosialisasi Klasifikasi Informasi Publik tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025 di Gedung Oryza Sativa, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penyampaian hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi UU KIP tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025. Dari hasil penilaian, sebanyak 27 badan publik di Kabupaten Bandung meraih predikat informatif, yang terdiri dari 16 perangkat daerah dan 11 kecamatan.

Tiga badan publik teratas yang mendapatkan predikat informatif tersebut di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Sedangkan tiga teratas kecamatan yang mendapatkan predikat informatif adalah Kecamatan Majalaya, Kecamatan Cimaung, dan Kecamatan Paseh.

Selain itu, masih terdapat 13 badan publik menuju informatif, 19 cukup informatif, 12 kurang informatif, dan 5 badan publik dengan kategori tidak informatif.

Baca Juga:  Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Enjang Wahyudin Disperkintam Secara Resmi Membuka Kegiatan Musrenbang Kecamatan Kertasari

Bupati Dadang yang lebih akrab disapa Kang DS ini kembali menekankan empat hal penting dalam implementasi keterbukaan informasi publik, yakni meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, mendorong partisipasi publik, dan menjadi instrumen pencegahan korupsi.

“Pemerintah jangan anti kritik. Opisisi itu bukan hal yang salah selama kritiknya membangun. Kita perlu komunikasi dua arah agar kebijakan yang dijalankan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar setiap sekretaris dinas dan sekretaris kecamatan sebagai berperan aktif sebagai operator Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Pelaksana di instansinya masing-masing.

“Kalau ada masyarakat yang meminta informasi, jangan apatis. Sekarang sarana publikasi jauh lebih mudah, gunakan media sosial atau website untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Kang DS juga mengajak seluruh jajaran Pemkab Bandung untuk terus memperkuat budaya transparansi dalam bekerja.

“Saya berharap keterbukaan informasi publik ini bisa terus diimplementasikan lebih baik ke depan karena manfaatnya besar bagi pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi selaku Ketua Pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen badan publik dalam meningkatkan kualitas layanan informasi.

“PPID berfungsi memastikan mana informasi yang bersifat terbuka, terbatas, maupun dikecualikan. Keberadaannya adalah bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat,” jelas Teguh.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembekalan bagi PPID dalam menghadapi monev, serta mendorong setiap badan publik membangun sistem layanan informasi yang memenuhi standar keterbukaan.

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Advokat PERADI RAYA Resmi Disumpah di Bandung, Siap Hadapi Ujian Integritas di Dunia Hukum
Benteng GBLA Runtuh, Persib Tertahan Tanpa Gol oleh Arema
Perkuat Sinergi Layanan Sosial, 149 LKS Ikuti Rakor dan Sosialisasi Program Sentra Abiyoso di Cimahi
Menenun Asa dari Salatiga: Keteguhan Titi Permata Melawan Badai Hidup
El Niño “Godzilla” Mengancam: Alarm Serius bagi Warga Jabodetabek
Skandal Ayam Tanpa Tulang di Kabupaten Bandung: Jejak Korupsi Rp128,5 Miliar yang Menggerogoti Uang Rakyat
Skandal Ayam Tanpa Tulang di Kabupaten Bandung: Dugaan Korupsi yang Merugikan Negara Ratusan Miliar
Solid Tanpa Batas: Halal Bihalal Lendeng N D’Gank Chapter Timur Perkuat Ikatan Persaudaraan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:03 WIB

Advokat PERADI RAYA Resmi Disumpah di Bandung, Siap Hadapi Ujian Integritas di Dunia Hukum

Sabtu, 25 April 2026 - 02:49 WIB

Benteng GBLA Runtuh, Persib Tertahan Tanpa Gol oleh Arema

Kamis, 23 April 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Sinergi Layanan Sosial, 149 LKS Ikuti Rakor dan Sosialisasi Program Sentra Abiyoso di Cimahi

Kamis, 23 April 2026 - 01:18 WIB

Menenun Asa dari Salatiga: Keteguhan Titi Permata Melawan Badai Hidup

Rabu, 15 April 2026 - 02:44 WIB

El Niño “Godzilla” Mengancam: Alarm Serius bagi Warga Jabodetabek

Berita Terbaru