Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar ,AA, Sip, MH , Pimpin Lansung Patroli KRYD Amankan Pelaku Balapan Liar

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.Id
Dengan sigap dan tanggap, Patroli piket gabungan jajaran Polsek Margaasih polres Cimahi, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH.

telah mengamankan diduga pelaku balap liar Di Ruas Jalan Raya Exit Tol Margaasih Timur Kp. Mahmud Desa Mekar Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Piket Gabungan Polsek Margaasih ini telah mengamankan diduga pelaku balap liar
Di Ruas Jalan Raya Exit Tol Margaasih Timur Kp. Mahmud Desa Mekar Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. Adapun identitas pengemudi dan kendaraan diantaranya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IDENTITAS PENGENDARA / PENGEMUDI :
– a. Sepeda motor Suzuki 120 RU Warna Putih No.Pol. – ,* Rian Epriyana*, Laki laki, Garut, 07-01-2004, Buruh Harian Lepas, Kp. Cikuda RT 01 RW 04 Desa Mekarsari Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.

b. Sepeda motor Suzuki A 100 Warna Hitan No.Pol : S-4914-AC ,* Roy Anton*, Laki laki, Bandung, 11-06-2001, Buruh Harian Lepas, Kp. Baturengat RT 09 RW 14 Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT 

c. Sepeda motor Honda Beat Warna Putih Biru No.Pol. D-6046-SAV ,* Deden*, Laki laki, Bandung, 07-10-2002, Buruh Harian Lepas, Kp. Blok Soang RT 02 RW 06 Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Kapolsek Margaasih, Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH. Mengatakan. “Para pelaku balapan liar di exit Tol Soroja.

Selanjutnya telah dilakukan wawancara dan pemeriksaan terdapat terduga pelaku tersebut, baik pemeriksaan data diri dan juga data kendaraan nya selanjutnya diduga pelaku dilakukan pembinaan, penyitaan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat yang sah, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut di atas.” Ungkap Kompol Bony Yuniar.

(Hida Linggaraja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Banjar Gelar Operasi Penegakan Disiplin Internal, Pastikan Anggota Bebas Pelanggaran
Gugur di Medan Tugas, Pengabdian Abadi Brigadir Polisi Arya Supena
‎Perkuat Sinergitas Kapolres Aceh Singkil Sholat Jumat Bareng Warga Personel Polri Jadi Khatib
Satreskrim Polres Purworejo Amankan KDR ( 56 ) Pencuri Kendaraan Bermotor.
Jelang Pengumuman Kelulusan, Polresta Bandar Lampung Larang Konvoi dan Euforia Berlebihan
TK World Kids Center Kunjungi Batalyon B Pelopor, Belajar Dekat dengan Tugas Brimob
Kapolda Lampung Tegaskan Peran Suporter: SIKAMBARA Siap Jaga Sportivitas dan Kamtibmas
Senergi Jaga Keamanan Wilayah,Polsek Bukit Kemuning Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:58 WIB

Polsek Banjar Gelar Operasi Penegakan Disiplin Internal, Pastikan Anggota Bebas Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:52 WIB

Gugur di Medan Tugas, Pengabdian Abadi Brigadir Polisi Arya Supena

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:05 WIB

‎Perkuat Sinergitas Kapolres Aceh Singkil Sholat Jumat Bareng Warga Personel Polri Jadi Khatib

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:24 WIB

Satreskrim Polres Purworejo Amankan KDR ( 56 ) Pencuri Kendaraan Bermotor.

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:08 WIB

Jelang Pengumuman Kelulusan, Polresta Bandar Lampung Larang Konvoi dan Euforia Berlebihan

Berita Terbaru