KOMPAS1.id
Kabupaten Bandung – Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sepanjang tahun berjalan, berbagai inovasi layanan dan program strategis dilaksanakan guna mendukung terciptanya kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Senin (22/09/2025)
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bandung menuturkan bahwa pihaknya berupaya maksimal menjalankan amanah pemerintah dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, cepat, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN pusat, di mana percepatan pelayanan sertipikasi tanah menjadi salah satu fokus utama ucapnya.
“Setiap warga berhak mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya. Karena itu, kami memperkuat sistem administrasi pertanahan, mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung telah berhasil merealisasikan ribuan sertipikat tanah melalui program PTSL. Program ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga mendukung kegiatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat dapat lebih mudah mengakses permodalan ke lembaga keuangan, sehingga mendorong geliat ekonomi produktif di tingkat desa.
Selain itu, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bandung juga gencar melakukan digitalisasi layanan. Beberapa layanan kini dapat diakses secara online, mulai dari pengecekan sertipikat hingga pengajuan peralihan hak. Transformasi digital ini diharapkan mampu mengurangi praktik percaloan, meminimalisasi birokrasi yang berbelit, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.
Tak hanya soal administrasi, aspek tata ruang pun menjadi perhatian penting. Kabupaten Bandung sebagai daerah dengan pertumbuhan pesat membutuhkan penataan ruang yang berkelanjutan. ATR/BPN berperan aktif dalam memberikan rekomendasi tata ruang, memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan, dan menjaga agar alih fungsi lahan tetap terkendali.
Masyarakat yang telah merasakan langsung pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung mengapresiasi perubahan positif tersebut. Salah seorang warga Kecamatan Majalaya mengaku lebih mudah mengurus sertipikat tanah keluarganya berkat pelayanan yang lebih cepat dan jelas. “Sekarang lebih transparan, biayanya juga jelas. Jadi kami merasa tenang,” ucapnya.
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bandung menegaskan, seluruh capaian ini bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang. Dengan mengedepankan pelayanan prima, transparansi, dan inovasi digital, pihaknya berharap dapat terus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum pertanahan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bandung.
ilham PIKOLO ( Kabiro Kota Bandung )