Pelatihan Cegah Tangkal Radikalisme Terorisme dan Intoleransi

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung,KOMPAS1.id
Pelatihan cegah tangkal Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi bagi Kader Dai Kamtibmas dan peduli Dhuafa 2025, digelar di Gedung Ormas Islam Soreang, Sabtu ( 30/8/25 ).

Narasumber dari kegiatan tersebut menghadirkan , Densus 88 Polda Jawa Barat, Satgas Biro Jawa Barat, Polresta Bandung dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung.

Dipaparkan Ketua Dai Kamtibmas Kabupaten Bandung KH. Drs. Atus Ludin Mubarock , M.sy, melalui Ketua Panitia pelatihan sekaligus Bendaraha Kepengurusan Da’i Kamtibmas Polresta Bandung , Junjun Kurnia bahwa digelarnya pelatihan cegah tangkal Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi untuk para pengurus Da’i Polresta Bandung yang diselenggarakan tahun 2025 dengan jumlah peserta dari setiap polsek menghadirkan 3 orang kepengurusan Da’i ditambah dengan Da’i Polresta Bandung dengan jumlah yang hadir 150 peserta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan digelar pelatihan ini salah satunya untuk menanamkan kepada para Da’i agar menjadi ujung tombak diwilayah masing- masing ataupun di masyarakat, bahwa bahaya tentang ketiga hal tersebut yaitu, Radikalisme , Terorisme dan Inteloransi itu ada.

Baca Juga:  SD NEGRI CIKASUNGKA II GELAR PELEPASAN SISWA SISWI kelas 6 tahun ajaran 2026

Dan bagaimana cara pencegahannya ? Seperti apa yang disampaikan oleh narasumber dan para ahli terhadap para peserta tadi, ” Jelasnya

Diharapkan para Da’i memahami dan juga untuk menjadi influencer bahwa apa disampaikan ke masyarakatnya atau ke jamaahnya tentang bahaya ketiga hal tersebut.

Kami berharap mudah-mudahan ada upaya pencegahan deteksi dini dan ada informasi yang bisa disampaikan kepada jemaah yang mereka pimpin supaya tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan diwilayahnya terutama di Kabupaten Bandung

” Salah satu poin yang disampaikan oleh narasumber dari Kesbangpol adalah terkait dengan bahaya dari ketiga hal tersebut, kemudian dari Densus 88 yaitu bagaimana cara pencegahan secara deteksi dini, dan dari Polresta Bandung terkait dengan payung hukum bagaimana untuk pencegahan dengan undang – undang dan peraturan yang berlaku, ” Pungkas Junjun.

Dhany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ponpes Nurul Muj’taba Lae Saga Berkembang Pesat, Diminati Banyak Warga
BERITA PRESTASI: Dua Putri SNT 1 Subulussalam Raih Medali di Ajang Bigfair Competition Sains
Program PIP Diduga Disunat, Orang Tua Siswa di Lebak Resah Minta Kartu ATM Di kembalikan,,Tidak Ditahan Sekolah “
‎SDN UPTD Takal Pasir Aceh Singkil Tersentuh Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Pascabencana 2026
Wabup Romli Dorong Alumni Umko Jadi Motor Perubahan Lampung Utara
Hari Pramuka ke-65 di Lampung Utara: Ribuan Generasi Muda Teguhkan Semangat Pengabdian
POLICE GO TO SCHOOL, POLSEK MARGAASIH AJAK PELAJAR MTS & MI AL-BI’TSAH JAUHI BULLYING DAN NARKOBA
Dedeh Yuningsih Hadiri Rakor PAUD, Tegaskan Komitmen Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:04 WIB

Ponpes Nurul Muj’taba Lae Saga Berkembang Pesat, Diminati Banyak Warga

Rabu, 23 September 2026 - 13:13 WIB

BERITA PRESTASI: Dua Putri SNT 1 Subulussalam Raih Medali di Ajang Bigfair Competition Sains

Rabu, 23 September 2026 - 04:06 WIB

Program PIP Diduga Disunat, Orang Tua Siswa di Lebak Resah Minta Kartu ATM Di kembalikan,,Tidak Ditahan Sekolah “

Senin, 21 September 2026 - 14:04 WIB

‎SDN UPTD Takal Pasir Aceh Singkil Tersentuh Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Pascabencana 2026

Kamis, 10 September 2026 - 15:20 WIB

Wabup Romli Dorong Alumni Umko Jadi Motor Perubahan Lampung Utara

Berita Terbaru