9Masyarakat Desa Mangunjaya RT.007/RW.009 Jl. Rajawali Raya, perumahan papan mas Kec. Tambun Selatan. Kab bekasi, Jawa Barat 17510. Resah dengan Peredaran Obat Golongan G, Aparat Diminta Bertindak Tegas.

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Kompas1.id
Masyarakat Desa Mangunjaya RT.007/RW.009, Jl, Rajawali Raya. Kab. Bekasi Resah dengan Peredaran Obat Golongan G, Aparat Diminta Bertindak ll Kab Bekasi – Warga Desa Mangunjaya Kab. Bekasi, resah dengan maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer yang diduga dijual bebas tanpa resep dokter. Ironisnya, peredaran obat golongan G ini kerap berkedok usaha toko kosmetik, counter HP, hingga sistem COD (Cash on Delivery). Lebih mengkhawatirkan lagi, lokasi peredaran tersebut berada tak jauh dari kantor kecamatan maupun sekolah-sekolah.

Menurut Kds, salah seorang warga sekitar, aktivitas ilegal ini bila dibiarkan bukan hanya mengancam kesehatan publik, tetapi juga berpotensi memicu peningkatan penyalahgunaan obat, tindak kriminal, hingga merusak moral generasi muda.

“Saya pernah melihat sendiri anak-anak berseragam sekolah hingga pemuda-pemudi bertransaksi di sebuah kontrakan. Tempat itu sudah dikenal luas sebagai lokasi penjualan obat-obatan terlarang. Ini sangat meresahkan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kds menambahkan, warga sekitar sebenarnya telah lama merasa terganggu, sebab obat keras tersebut bisa dibeli bebas oleh siapa saja.

Baca Juga:  Forum Masyarakat Anti Obat terlarang ( Fortal )

“Seolah ada pembiaran dari pihak berwenang, sehingga masyarakat mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di wilayah ini,” tegasnya.

Ia pun berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menutup aktivitas tersebut dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, hal ini penting demi melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.

Penjualan Obat Golongan G adalah Pelanggaran Hukum

Sebagai informasi, penjualan obat keras tanpa resep dokter merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 196 UU tersebut menyatakan:

“Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah). (Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Hingga ke Pesisir Pantai Ujung Utara Halmahera. Pemda Halut Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Loloda.
Suara Hati dari Takhta Suci
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian handphone
Menyikapi beredarnya isu kenaikan harga BBM yang memicu antrean di sejumlah SPBU, jajaran Polsek Tambun Selatan melakukan pengecekan langsung ketersediaan bahan bakar di SPBU Sultan Hasanudin 34.175.06,
Sinergi Pasca Lebaran, Kapolres Metro Bekasi Rangkul Ormas dan LSM dalam Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Respons Cepat CLBK! Aduan KDRT di Cikarang Selatan Berakhir Mediasi Humanis
Komisi III DPR RI memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H.,
Polsek Tambun Selatan mengintensifkan patroli mobile sekaligus sosialisasikan Call Center Polri 110 guna menjaga keamanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:33 WIB

Pelayanan Hingga ke Pesisir Pantai Ujung Utara Halmahera. Pemda Halut Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Loloda.

Jumat, 24 April 2026 - 13:55 WIB

Suara Hati dari Takhta Suci

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian handphone

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

Menyikapi beredarnya isu kenaikan harga BBM yang memicu antrean di sejumlah SPBU, jajaran Polsek Tambun Selatan melakukan pengecekan langsung ketersediaan bahan bakar di SPBU Sultan Hasanudin 34.175.06,

Rabu, 1 April 2026 - 04:59 WIB

Sinergi Pasca Lebaran, Kapolres Metro Bekasi Rangkul Ormas dan LSM dalam Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru