Kelangkaan LPG 3 Kg di Silat Hilir, Harga Melonjak Hingga Rp48 Ribu per Tabung

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silat Hilir,Kompas1.id
Kabupaten Kapuas Hulu — Warga di Kecamatan Silat Hilir mengeluhkan kelangkaan gas LPG 3 kg yang menyebabkan harga melonjak drastis hingga mencapai Rp48 ribu per tabung. Kondisi ini membuat masyarakat resah karena LPG 3 kg merupakan kebutuhan pokok yang seharusnya mudah diakses dengan harga terjangkau.

Kelangkaan ini juga dilaporkan terjadi di beberapa wilayah lain di Kapuas Hulu. Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah membuat warga menjadi korban akibat sulitnya mendapatkan LPG dan mahalnya harga di tingkat pengecer.

LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Nomor 38 Tahun 2019, serta Nomor 70 dan 71 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam ketentuan ini ditegaskan bahwa LPG 3 kg hanya boleh digunakan oleh rumah tangga dengan tingkat ekonomi rendah yang telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Baca Juga:  Kabel PLN Tertimbun Rumput dan Tanah Dinilai Membahayakan Warga

Penyaluran LPG 3 kg juga telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran, serta Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 mengenai penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.

Ketentuan tersebut diperkuat oleh Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022 yang melarang penggunaan LPG 3 kg untuk usaha restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, usaha tani tembakau, dan jasa las.

Pertamina menegaskan seluruh agen dan pangkalan wajib menyalurkan LPG bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku. Pertamina juga tidak segan memberikan sanksi kepada agen atau pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk menjual LPG bersubsidi tidak sesuai peruntukan.

Dalam upaya mewujudkan distribusi LPG yang tepat sasaran, Pertamina mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyalahgunaan LPG bersubsidi kepada pemerintah setempat maupun pihak Pertamina.

Reporter Didy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pimpin Langsung Penertiban Arena Sabung Ayam di Desa Keranji, Fasilitas Dibongkar dan Dibakar
Pembangunan Jembatan di Desa Landau Badai Mangkrak Diduga Telan Anggraran Miliaran Rupiah
Sinergi Media dan Pemerintah Daerah, Awak Media Kompas 1ID Bertemu Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu
SEMANGAT PENDIDIKAN DI SDN NEGERI 5 LANDAU BADAI
Saya, Didy, bersama Reko Saputra dan seluruh keluarga besar Sanjaya Grup mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Miris! Kondisi SD Negeri 06 Nanga Nuar Memprihatinkan, Siswa Tetap Semangat Belajar di Tengah Keterbatasan
Serah terima Hadiah dan Piala lomba karaoke serta Fashion show Busana Muslim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Pimpin Langsung Penertiban Arena Sabung Ayam di Desa Keranji, Fasilitas Dibongkar dan Dibakar

Senin, 30 Maret 2026 - 00:47 WIB

Pembangunan Jembatan di Desa Landau Badai Mangkrak Diduga Telan Anggraran Miliaran Rupiah

Senin, 30 Maret 2026 - 00:32 WIB

Sinergi Media dan Pemerintah Daerah, Awak Media Kompas 1ID Bertemu Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:55 WIB

SEMANGAT PENDIDIKAN DI SDN NEGERI 5 LANDAU BADAI

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:00 WIB

Saya, Didy, bersama Reko Saputra dan seluruh keluarga besar Sanjaya Grup mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Berita Terbaru