Warga Desak Pemeriksaan Aparat Terkait Penanganan Kasus Batu Hitam di Manado Yang Ditangkap Lalu Dilepas

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Kompas1.id
Sebuah informasi mengenai dugaan penangkapan tiga dump truck bermuatan material yang disebut sebagai Black Stone atau batu hitam menjadi perhatian publik Sulawesi Utara. Material tersebut dikabarkan memiliki nilai ekonomi tinggi dan diduga hendak dibawa keluar daerah melalui pelabuhan. Informasi ini menyebar cepat di media sosial dan memicu beragam reaksi masyarakat.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa truk-truk tersebut sempat diamankan namun kemudian dilepas kembali. Publik mempertanyakan alasan dan prosedur penanganan kasus tersebut, terutama karena tidak ada publikasi resmi terkait proses penindakan maupun perkembangan pemeriksaannya.

Isu lain yang turut beredar menyebutkan bahwa batu hitam tersebut diduga mengandung mineral bernilai strategis. Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai kandungan material tersebut maupun klasifikasi hukumnya. Pengamat hukum dan pertambangan mengingatkan bahwa klaim terkait kandungan uranium atau logam strategis lainnya harus dibuktikan melalui uji laboratorium dan verifikasi lembaga berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik juga menyoroti dugaan adanya upaya penyelundupan material tersebut ke luar negeri melalui jalur pelabuhan. Dugaan ini memunculkan kekhawatiran mengenai potensi kerugian negara serta risiko keamanan, sehingga mendorong tuntutan agar pemerintah pusat turun tangan memeriksa kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga:  Prabowo dan Kabinet Merah Putih Tunaikan Zakat di Istana Negara

Sejumlah pihak meminta agar aparat penegak hukum di tingkat daerah memberikan penjelasan terbuka terkait kronologi penangkapan truk, status barang bukti, serta dasar keputusan dalam penanganan kasus tersebut. Transparansi dinilai penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.

Selain itu, desakan kepada tim gabungan pemerintah pusat untuk melakukan pemeriksaan turut menguat. Masyarakat menilai bahwa apabila informasi mengenai penyelundupan benar, maka perlu ada tindakan tegas sesuai perintah dan garis kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga sumber daya negara serta keamanan nasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Polresta Manado maupun instansi terkait lainnya. Publik berharap klarifikasi segera disampaikan agar informasi mengenai dugaan penyelundupan Black Stone ini dapat diluruskan berdasarkan data dan proses hukum yang sah.

(Tim ). Noval

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI
Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat
HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA
Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Pembatasan Subsidi Pertalite: Kelompok Mampu Siap-Siap Gigit Jari
Skilau Mewah di Balik Bayang-Bayang: Skandal Berlian US$57 Juta Guncang Vietnam
BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311,2 Miliar Dana MBG Berhasil Dikembalikan ke Kas Negara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:08 WIB

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja

Berita Terbaru