Lapas Tanjung Raja Gelar Penandatanganan MOU dan PKS Program LCC

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Tanjung Raja, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja resmi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC). Program LCC ini merupakan gagasan dari Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, sebagai upaya memperluas akses layanan bantuan hukum yang terintegrasi dan kolaboratif bagi warga binaan, Kamis (20/11).

Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Tanjung Raja ini terhubung secara daring dengan acara terpusat yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kakanwil Erwedi Supriyatno dan diikuti secara serentak oleh UPT Pemasyarakatan di luar Kota Palembang.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah mitra yang akan bekerja sama dalam pelaksanaan program LCC, di antaranya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang diwakili Staf Ahli Bupati (Hendra Kudeta), Universitas Islam OKI melalui kehadiran Rektor (Prof.M.Faizal,DEA), Advokat Peradi Mardianayah dan Rekan, perwakilan Media Sumatera Express, serta perwakilan LSM Jaringan Anti Korupsi Ogan Ilir. Seluruh pegawai beserta Dharma Wanita Persatuan Lapas Tanjung Raja juga ikut menyaksikan jalannya kegiatan.

Usai mengikuti seluruh prosesi penandatanganan di tingkat wilayah, Lapas Tanjung Raja melanjutkan agenda dengan penandatanganan MOU dan PKS secara langsung bersama para stakeholder yang hadir di lokasi. Suasana kegiatan berjalan khidmat dan penuh semangat kerja sama.

Kalapas Tanjung Raja, Abdul Waris, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung program LCC dan telah hadir dalam penandatanganan ini. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat layanan pendampingan hukum yang lebih terarah, inklusif, dan bermanfaat langsung bagi warga binaan.

Program LCC yang digagas oleh Kakanwil Erwedi Supriyatno ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan bantuan hukum berbasis kolaborasi, melibatkan perguruan tinggi, praktisi hukum, lembaga keagamaan, media, serta organisasi masyarakat sipil. Melalui sinergi ini, Lapas Tanjung Raja berharap dapat memberikan layanan hukum yang lebih efektif dan komprehensif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif hingga akhir acara. Penandatanganan MOU dan PKS ini menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas melalui program Legal Clinic Collaboration.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI
Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat
HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA
Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Pembatasan Subsidi Pertalite: Kelompok Mampu Siap-Siap Gigit Jari
Skilau Mewah di Balik Bayang-Bayang: Skandal Berlian US$57 Juta Guncang Vietnam
BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311,2 Miliar Dana MBG Berhasil Dikembalikan ke Kas Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:08 WIB

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja

Berita Terbaru