Samsat Aceh Singkil Kembali Melakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil- Kompas1.id
Pemerintah Provinsi Aceh melalui UPTD Wilayah 20 Aceh Singkil/ Samsat Aceh Singkil kembali melakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di seluruh wilayah Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Singkil.

Program diberlakukan merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak Atas Kendaraan Bermotor, yang berlaku mulai 12 November 2025 dan akan berakhir pada 31 Desember 2025.

Saat diwawancara RRI, Kepala UPTD Wilayah 20 Aceh Singkil/ Samsat Aceh Singkil, Jusri, SE, mengatakan kebijakan pemutihan pajak tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran tidak untuk dua tahun pajak seperti biasa, tetapi hanya satu tahun berjalan saja, dengan denda 0 persen.

“Kali ini beda, hanya satu tahun pokok pajak saja dibayar. Pemutihannya, yang dibayar satu tahun berjalan saja, tanpa denda. Misalnya mati sudah berapa tahun, untuk 2025-2026 saja yang dibayar,” kata Jusri.

Baca Juga:  Menu MBG di TK Tunas Anggrek Selok Aceh Disorot Warganet, Ini Isinya ‎

Adapun syarat pembayaran pajak, sangat mudah dan cepat.

Pemilik kendaraan bisa datang ke Samsat Aceh Singkil, dengan membawa identitas diri dan kelengkapan surat kendaraan.

“Yang dibawa fotocopy KTP, fotocopy STNK. Kalau yang ganti STNK, fotocopy BPKB dan nomor gesek rangka mesin,” papar Jusri.

Lebih lanjut Jusri mengatakan, selain pembebasan pokok pajak dan denda pajak, Pemerintah Provinsi Aceh juga memutihkan Pajak progresif dan Pemutihan Pajak atas Kendaraan Bermotor.

Dan Juga diprogramkan Bebas Bea Balik (BBN), Kendaraan Second (BBNKB-II), yang mutasi ke Aceh.

Karena itu ia mengimbau masyarakat, agar segera memanfaatkan kesempatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
H.Amaliun Hadir Hari Bhayangkara ke-80, di Mapolres Aceh Singkil, “Polri untuk Masyarakat
Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat
Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat
Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil Ayah dan Anak Terombang-ambing di Sekitar Pulau Birahan ‎
Warga Desa Suka Damai Harapkan Lampu Jalan Segera Diaktifkan kembali ‎Rabu, 1 Juli 2026
Pesantren Darul Muta’allimin Tingkatkan Kapasitas Tim Media Lewat Pelatihan Canva dan AI Selama Tiga Hari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:12 WIB

Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:09 WIB

Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:04 WIB

H.Amaliun Hadir Hari Bhayangkara ke-80, di Mapolres Aceh Singkil, “Polri untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:43 WIB

Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru