LMND Desak APH Periksa PLT Kadis Pendidikan Aceh Singkil, Terkait Dugaan Pungli Proyek Revitalisasi SKB.

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,Kmpas1.id
Menyikapi beredarnya isu dugaan pungutan liar (pungli) salah satu proyek Revitalisasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kecamatan Singkil di muat dalam salah satu media penaaceh.com, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) eksekutif kabupaten Aceh Singkil menegaskan perlunya transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. 7 Nopember 2025

Ketua LMND Aceh Singkil, Surya padli, menyampaikan bahwa dugaan praktik pungli dalam proyek yang bersumber dari anggaran publik tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan mencoreng semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan di daerah.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa PLT Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil dan seluruh pihak terkait agar persoalan ini terang benderang. Jangan sampai isu ini dibiarkan tanpa kejelasan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar surya padli.

LMND menilai bahwa proyek revitalisasi SKB seharusnya menjadi langkah positif dalam peningkatan mutu pendidikan non-formal, bukan ajang memperkaya diri oknum tertentu.

Oleh karena itu, LMND meminta agar seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, LMND juga menyerukan kepada masyarakat untuk turut mengawasi setiap pelaksanaan proyek pendidikan di daerah, serta mendorong media lokal agar terus memberitakan isu ini secara objektif dan berdasarkan fakta lapangan.

“LMND tidak memiliki kepentingan selain memastikan keadilan dan transparansi ditegakkan, Apa pun hasil pemeriksaan nanti, harus berdasarkan fakta hukum, bukan opini sepihak,” tambah surya padli.

LMND berharap pemerintah daerah dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Aceh Singkil, serta memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah
HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap
Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil
‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik
‎Kembali Menjadi Sorotan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026
‎Mediasi Memanas, Gemuka Kecewa Pemkab Aceh Singkil Tak Berikan Jaminan Tertulis Pendataan Ulang Jadup
‎Resmi Beroperasi Dapur SPPG Permata Harapan Madani Siap Perkuat Program MBG di Aceh Singkil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:08 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 23 April 2026 - 11:40 WIB

Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Jumat, 3 April 2026 - 03:07 WIB

‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik

Berita Terbaru