LMND Desak APH Periksa PLT Kadis Pendidikan Aceh Singkil, Terkait Dugaan Pungli Proyek Revitalisasi SKB.

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,Kmpas1.id
Menyikapi beredarnya isu dugaan pungutan liar (pungli) salah satu proyek Revitalisasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kecamatan Singkil di muat dalam salah satu media penaaceh.com, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) eksekutif kabupaten Aceh Singkil menegaskan perlunya transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. 7 Nopember 2025

Ketua LMND Aceh Singkil, Surya padli, menyampaikan bahwa dugaan praktik pungli dalam proyek yang bersumber dari anggaran publik tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan mencoreng semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan di daerah.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa PLT Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil dan seluruh pihak terkait agar persoalan ini terang benderang. Jangan sampai isu ini dibiarkan tanpa kejelasan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar surya padli.

LMND menilai bahwa proyek revitalisasi SKB seharusnya menjadi langkah positif dalam peningkatan mutu pendidikan non-formal, bukan ajang memperkaya diri oknum tertentu.

Oleh karena itu, LMND meminta agar seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, LMND juga menyerukan kepada masyarakat untuk turut mengawasi setiap pelaksanaan proyek pendidikan di daerah, serta mendorong media lokal agar terus memberitakan isu ini secara objektif dan berdasarkan fakta lapangan.

“LMND tidak memiliki kepentingan selain memastikan keadilan dan transparansi ditegakkan, Apa pun hasil pemeriksaan nanti, harus berdasarkan fakta hukum, bukan opini sepihak,” tambah surya padli.

LMND berharap pemerintah daerah dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Aceh Singkil, serta memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru