Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
KBB – Seorang lanjut usia (lansia) berinisial Sukra (73), warga Kampung Cileunca RT 01/10, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), gagal mendapatkan penanganan medis di RSUD Cikalongwetan pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Pasien yang didampingi anaknya, DK (48), datang dengan kelengkapan berkas, yakni rujukan resmi dari Puskesmas Rende serta bukti kontrol dari Dokter Spesialis Mata. Namun sayang, pelayanan justru ditolak di bagian administrasi pendaftaran.

Alasan Penolakan: “Harus Online via JKN Mobile”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas administrasi RSUD Cikalongwetan menyatakan bahwa pasien berobat jalan tidak lagi dilayani jika mendaftar secara manual. Syaratnya wajib melalui aplikasi JKN Mobile.

“Ini ketentuan dari BPJS, bukan ketentuan kami. Kami hanya menjalankan aturan,” ungkap petugas yang melayani pasien saat itu.

Padahal pasien berusia 73 tahun tersebut tidak memiliki ponsel pintar (HP Android) untuk mengunduh aplikasi tersebut.

Fakta Aturan BPJS vs Penerapan di Lapangan

Berdasarkan regulasi resmi BPJS Kesehatan, fakta di lapangan sangat bertolak belakang:

Aturan Resmi BPJS Kesehatan:
1. Aplikasi Mobile JKN bersifat MEMUDAHKAN, bukan syarat wajib mutlak.
2. Cukup membawa KTP / Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah bisa berobat.
3. Fasilitas Kesehatan (Faskes) WAJIB mengecek status kepesertaan via sistem internal (VClaim).

Penerapan di RSUD Cikalongwetan

• JKN Mobile DIWAJIBKAN sebagai satu-satunya cara pendaftaran

• KTP tidak diterima sebagai syarat pendaftaran

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur Buntut DI Meja *SPKT POLRES HALUT. Diduga Pelaku Anak Anggota Polisi.!*

• Petugas menolak mengecek dan justru merujuk pasien untuk download aplikasi.

BPJS Kesehatan melalui Care Center 165 dan surat edaran resmi telah berulang kali menegaskan: Tidak ada peraturan yang mewajibkan penggunaan JKN Mobile untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Faskes tetap wajib melayani peserta yang mendaftar secara manual.

Pertanyaan Penting yang Harus Dijawab RSUD Cikalongwetan:

1. Jika bukan kebijakan RSUD, mengapa petugas berani menolak pelayanan pasien lansia?
2. Di mana letak kesalahpahaman ini? Apakah ada instruksi tertulis internal yang salah?
3. Bagaimana nasib warga lanjut usia, warga miskin, dan warga pedesaan yang belum terjangkau teknologi digital? Apakah mereka kehilangan hak pelayanan kesehatannya?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Cikalongwetan, Dinas Kesehatan KBB, dan BPJS Kesehatan Cabang Bandung belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi Kompas1.Asia memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya. Berita lanjutan akan kembali diterbitkan setelah ada tanggapan dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Langkah yang Bisa Dilakukan Masyarakat Jika Mengalami Hal Serupa:

1. Tetap sampaikan bahwa KTP adalah identitas resmi sesuai ketentuan BPJS
2. Jika ditolak, catat nama petugas, tanggal, dan saksinya
3. Laporkan ke BPJS Care Center: 165 / WhatsApp PANDAWA: 0811-8165-165
4. Sampaikan ke Dinas Kesehatan KBB dan Komisi III DPRD KBB

Redaksi & Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.
Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami
Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian
Penertiban Tanpa Solusi Dinilai Bom Waktu, Aktivis Sulut Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Boltim
Hari Batik Nasional 2026, H. Dadan Sobara Mari Tumbuhkan Cinta Budaya Bangsa Melalui Batik.
Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”
KOMBES TRI SUHARTANTO RESMI PIMPIN POLRESTA BANDUNG, TEKANKAN KEBERLANJUTAN PELAYANAN PUBLIK
Detik-Detik TPS Terminal Doro Terbakar Dipicu Angin Kencang, Polisi dan Damkar Pekalongan Baku Cepat Padamkan Api
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:56 WIB

FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Penertiban Tanpa Solusi Dinilai Bom Waktu, Aktivis Sulut Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Boltim

Berita Terbaru