BANDUNG, KOMPAS1.ID –
Ada apa dengan Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Parakanmuncang? Rumah sakit milik Pemprov Jabar yang berlokasi di Jalan Rancaekek-Parakanmuncang, Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, itu kini menjadi sorotan tajam warga.
Pasalnya, sejumlah keluarga pasien mengeluhkan buruknya pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pasien dalam kondisi gawat darurat justru tidak mendapatkan ruang perawatan dengan dalih ruangan penuh dan dipaksa merujuk ke rumah sakit lain.
Bahkan, yang lebih ironis, pasien sesak parah dipaksa menyewa ambulans pihak ketiga, padahal ambulans milik RSKK terparkir di halaman rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan pertama datang dari Ajang Andriyana, warga Cisempur, Jatinangor, Sumedang. Ia mengaku kecewa berat setelah anaknya yang mengalami kejang ditolak masuk ruang perawatan RSKK.
Padahal, Ajang datang sebagai pasien umum dan siap membayar biaya pengobatan secara mandiri, bukan BPJS.
“Padahal saya mau bayar pakai umum, bukan BPJS, namun tetap ditolak dengan alasan ruangan penuh. Anak saya yang kondisi kejang harus dibawa menggunakan Grab dan dirujuk ke RS AMC,” ungkap Ajang kepada Kompas1.Id, Jumat (25/9/2026).
Menurut Ajang, ada yang janggal dengan manajemen tempat tidur di RSKK. Rumah sakitnya besar dan ruangannya luas, namun satu ruangan hanya diisi dua bed.
“Seharusnya sebagai rumah sakit milik Pemprov Jabar, kapasitas tempat tidur ditambah. Masa satu ruangan hanya ada dua bed. Padahal ruangannya masih memungkinkan untuk lima bed,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ruang khusus anak dan ICU yang hanya memiliki dua tempat tidur, sementara ruang BPJS justru 4-6 bed.
DIPAKSA SEWA AMBULANS LUAR, PASIEN TAK SADAR DI JALAN.
Kisah pilu lainnya dialami Iman Danuarta. Ayahnya, Iim, penderita penyakit paru-paru dengan sesak napas berat, juga ditolak mendapatkan ruang rawat inap di RSKK.
Yang membuat Iman sakit hati, kondisi ayahnya yang parah dan butuh suplai oksigen, tetap diminta segera dirujuk. Pihak IGD malah menyarankan menggunakan ambulans pihak ketiga.
“Kalau bisa pak, dirujuknya pakai ambulans pihak ketiga. Kalau pakai ambulans kami tidak bisa,” ujar Iman menirukan ucapan petugas.
Padahal, Iman melihat dengan mata kepala sendiri ada satu ambulans terparkir di depan IGD dan dua ambulans lagi di parkiran belakang.
“Kami melihat ada satu ambulans terparkir di depan IGD dan dua ambulans di halaman parkir belakang. Kenapa tidak bisa digunakan untuk membawa pasien?” tanya Iman heran.
Karena tak ada pilihan, keluarga terpaksa menyewa ambulans luar dengan biaya sendiri untuk dirujuk ke RS AMC. Namun nahas, di tengah perjalanan tepatnya di Pasar Dangdeur, kondisi pasien memburuk hingga tak sadarkan diri.
Keluarga pun panik dan akhirnya membawa pasien ke RS Harapan Keluarga Cipacing untuk penyelamatan darurat.
“Kami terpaksa menyewa ambulans pihak ketiga. Rencananya mau dirujuk ke RS AMC. Namun karena kondisi pasien parah, di perjalanan tepatnya di Pasar Dangdeur pasien tidak sadarkan diri sehingga akhirnya dibawa ke RS Harapan Keluarga Cipacing,” tuturnya.
Keluarga pasien berharap Gubernur Jabar, Dinas Kesehatan Jabar, dan manajemen RSKK Parakanmuncang segera turun tangan mengevaluasi total pelayanan IGD, menambah kapasitas tempat tidur, serta membenahi SOP rujukan dan penggunaan ambulans.
Jangan sampai ada lagi pasien gawat darurat yang merasa ditelantarkan saat butuh pertolongan.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen RSKK Parakanmuncang belum memberikan keterangan resmi. Kompas1.Id masih berupaya melakukan konfirmasi.
Penulis: Dj & Tim
Investigasi Jabar








