Darurat Korupsi dan Krisis Moral Pejabat, Gerakan “Petisi 26” Tuntut Reformasi Total di Kabupaten Bogor.

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

KOMPAS1.ID — Keresahan mendalam menyelimuti warga Kabupaten Bogor akibat maraknya praktik korupsi yang dinilai sudah berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan berulang. Rekam jejak kepemimpinan dua periode berturut-turut yang terjerat kasus korupsi, ditambah indikasi penyelewengan di sejumlah instansi pemerintahan, memicu lahirnya aksi konsolidasi masyarakat berskala besar yang dinamakan Petisi 26.

Gerakan ini digawangi oleh lintas elemen masyarakat mulai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat, pemuda, hingga kalangan mahasiswa. Aksi ini menjadi bentuk protes keras atas kelumpuhan fungsi pengawasan di tubuh pemerintahan daerah.

Fungsi monitoring dan kontrol dari pihak legislatif (DPRD) selama tiga periode terakhir dinilai tidak berjalan. Kondisi ini diperparah oleh tumpulnya pengawasan internal Inspektorat serta lemahnya kendali pimpinan eksekutif dalam mengawasi jajarannya, sehingga membuka celah terciptanya praktik korupsi massal.

Dampak penyelewengan anggaran tersebut dirasakan langsung oleh warga. Pembangunan infrastruktur dan program publik di Kabupaten Bogor dinilai kehilangan arah serta tidak menjawab kebutuhan mendasar.

Berbagai proyek yang disajikan kerap dianggap sekadar seremoni formalitas tanpa memberikan solusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Mandat yang diberikan rakyat justru disalahgunakan menjadi instrumen yang merugikan kehidupan warga.

Di sisi lain, Petisi 26 turut menyoroti lambannya penanganan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski barang bukti dilaporkan telah ditemukan, hingga kini pihak KPK belum juga menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Baca Juga:  Gedung UPTD Jalan dan Jembatan OKI-OI Rp3 Miliar Mangkrak! Kosong Melompang, Tak Ada Pegawai

Ketiadaan ketegasan penegak hukum dalam menjalankan prosedur yang jelas dinilai menjadi pemicu munculnya spekulasi dan asumsi liar di tengah publik. Asumsi tersebut merupakan dampak langsung dari sikap ragu-ragu aparat dalam mengambil tindakan tegas.

Tokoh Pemuda Cibinong, Kang Dian Asmara, menegaskan bahwa fenomena ini berakar dari kemerosotan karakter dan integritas para pemangku kebijakan.

“Para pelaksana tugas di lapangan sudah sangat terkikis karakter, moral, tanggung jawab, dan disiplinnya. Betapa teganya mereka yang menerima mandat dari rakyat justru mendesain strategi penyelewengan yang menghancurkan masyarakatnya sendiri. Tanpa moralitas, kejujuran, dan komitmen spiritual yang kuat, omong kosong mereka bisa mengatur daerah ini. Bangun subuh saja jika sulit, bagaimana mau membangun daerah? Hal yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhannya saja diabaikan, apalagi pertanggungjawaban kepada manusia,” tegas Kang Dian Asmara.

Sebagai langkah nyata, gerakan Petisi 26 mengajak seluruh lapisan warga untuk bersatu membubuhkan dukungan demi menolak segala bentuk korupsi. Sebagai puncaknya, para inisiator merencanakan aksi penyampaian pendapat di muka umum (demonstrasi) untuk meminta pertanggungjawaban langsung dari instansi terkait, khususnya DPRD Kabupaten Bogor.

Melalui gerakan ini, masyarakat berharap transparansi semakin terbuka, indikasi korupsi terkuak tuntas, dan para pelaku dijerat hukum sesuai aturan yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemotongan PIP di MTs/MA Hidayatul Ula Di Kecamatan Cipanas “Di duga Masuk Gatagori Pungli, APH Diminta Segera Turun “
Singkil Didesak Tak ‘Pekak’ Atas Instruksi Gubernur dan Jeritan Warga Soal HGU Perkebunan
Mantapkan Personel Jelang Operasi Sikat Musi I 2026, Polres Ogan Ilir Gelar Latpraops
Usai Apel Pagi, HP Seluruh Anggota Sat Intelkam Polres Pekalongan Digeledah Propam!
Rp320 Juta Perjalanan Dinas PUPR Aceh Singkil: BMAS Desak Keterbukaan Anggaran Bupati Diminta Mengevaluasi Plt.
DPD LASQI Kabupaten Garut Gelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Kualitas Program*
Pastikan Lapas Steril, Tim Gabungan Gelar Razia Besar-Besaran di Lapas Tanjung Raja
Wajah Tiba-Tiba Miring: Apakah Selalu Tanda Stroke atau Bell’s Palsy?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:41 WIB

Pemotongan PIP di MTs/MA Hidayatul Ula Di Kecamatan Cipanas “Di duga Masuk Gatagori Pungli, APH Diminta Segera Turun “

Jumat, 25 September 2026 - 03:43 WIB

Singkil Didesak Tak ‘Pekak’ Atas Instruksi Gubernur dan Jeritan Warga Soal HGU Perkebunan

Kamis, 24 September 2026 - 12:39 WIB

Mantapkan Personel Jelang Operasi Sikat Musi I 2026, Polres Ogan Ilir Gelar Latpraops

Kamis, 24 September 2026 - 12:10 WIB

Usai Apel Pagi, HP Seluruh Anggota Sat Intelkam Polres Pekalongan Digeledah Propam!

Kamis, 24 September 2026 - 04:42 WIB

Darurat Korupsi dan Krisis Moral Pejabat, Gerakan “Petisi 26” Tuntut Reformasi Total di Kabupaten Bogor.

Berita Terbaru