Kompas1. Id, Ogan Ilir
Tim Patroli Preventif Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Selasa (05/11/2025) sekira pukul 13.30 WIB. Penindakan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan premanisme dalam Ops Sikat II Musi 2025.
Terduga pelaku diketahui berinisial Anwar (25), berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di wilayah Kertapati. Pelaku diamankan setelah memungut uang dengan modus mengatur arus lalu lintas serta meminta imbalan kepada pengendara. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 16.000 yang diduga hasil pungli.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aipda Beni Harmoko yang langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menjelaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan langkah tegas dan terukur dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan. “Kami akan tingkatkan patroli di daerah rawan dan lakukan tindakan cepat setiap ada aduan masyarakat. Ini komitmen kami untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. mengapresiasi respons cepat personel Sat Samapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh mendukung kebijakan Kapolda Sumsel dalam pemberantasan premanisme. Tidak boleh ada ruang bagi para pelaku pungli yang merugikan masyarakat. Kami minta warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa agar segera kami tindak,” ujar Kapolres.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Ogan Ilir berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri di tengah mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
*Humas res oi*
Reporter : Reno. Sli






