Polres OKU Selatan Ungkap Kasus Narkotika di Kawasan Danau Ranau

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
MUARADUA — * || Peredaran narkotika merambah kawasan wisata Danau Ranau, Kabupaten OKU Selatan. Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkoba di sebuah penginapan di Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Minggu petang, 4 Januari 2026.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu homestay di sekitar kawasan wisata. Informasi itu ditindaklanjuti aparat dengan penyelidikan tertutup dan pengamatan lapangan sebelum dilakukan penindakan di lokasi.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana S.H S.I.K M.I.K mengatakan kawasan wisata memiliki tingkat kerawanan tersendiri karena tingginya mobilitas pengunjung dan lalu lintas orang dari berbagai daerah. “Setiap laporan kami verifikasi melalui penyelidikan sebelum dilakukan penindakan,” kata I Made Redi Hartana, Senin, 6 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di halaman Home Stay Melati, Desa Tanjung Sari. Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (32), warga Desa Surabaya, Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan. Dari pemeriksaan awal, penyidik menduga R berperan sebagai pengedar yang memanfaatkan kawasan wisata sebagai lokasi transaksi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disimpan di kantong celana tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu dengan berat bruto 4,56 gram, pil ekstasi berlogo LV warna merah muda beserta pecahannya dengan total berat bruto lebih dari 2 gram, uang tunai Rp150 ribu, serta sebuah kotak hitam-hijau bertuliskan “NR” berikut gantungan kunci.

Baca Juga:  Akses OKU Selatan–Bengkulu Kembali Normal, Bupati dan Kapolres Tinjau Penanganan Longsor di Sindang Danau

Kepala Seksi Humas Polres OKU Selatan AKP Amir Hamzah S.Sos., M.M mengatakan penindakan dilakukan setelah tim Satres Narkoba memastikan dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Pengungkapan ini hasil pengamatan intensif di lapangan. Tersangka tidak bekerja sendiri,” ujarnya.

Menurut Kasi Humas, dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika dari pihak lain yang saat ini masih dalam penelusuran penyidik. Polisi menduga adanya jaringan yang memanfaatkan penginapan dan kawasan wisata sebagai titik edar karena dinilai minim kecurigaan.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/01/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES OKUS/POLDA SUMSEL tertanggal 4 Januari 2026. Tersangka dijerat Pasal 610 ayat (1) huruf a dan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Polisi masih mendalami jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika di sekitar Danau Ranau.

Kapolres menyatakan pengawasan di kawasan wisata akan diperketat seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. Ia meminta warga dan pelaku usaha penginapan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika. Identitas pelapor, kata dia, akan dilindungi sesuai ketentuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses OKU Selatan–Bengkulu Kembali Normal, Bupati dan Kapolres Tinjau Penanganan Longsor di Sindang Danau
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan*
PWI Sumsel Gelar Rapat Pleno, Sepakat Bersatu Dibawah Kepemimpinan Kurnaidi
*Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir Panen Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Desa Santapan Barat*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:38 WIB

Polres OKU Selatan Ungkap Kasus Narkotika di Kawasan Danau Ranau

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:05 WIB

Akses OKU Selatan–Bengkulu Kembali Normal, Bupati dan Kapolres Tinjau Penanganan Longsor di Sindang Danau

Rabu, 5 November 2025 - 05:42 WIB

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:57 WIB

PWI Sumsel Gelar Rapat Pleno, Sepakat Bersatu Dibawah Kepemimpinan Kurnaidi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 05:08 WIB

*Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir Panen Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Desa Santapan Barat*

Berita Terbaru