Tuntut PTDH Oknum Guru dan Kepsek, Warga Langkap Audiensi ke Pemkab Pekalongan

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Kantor Bupati Pekalongan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dan Guru SDN 02 Langkap.

Audiensi berlangsung di Kantor Bupati Pekalongan, Jumat (11/9/2026). Massa yang berjumlah sekitar 50 orang tiba di lokasi setelah berangkat dari wilayah Desa Langkap menggunakan sejumlah kendaraan.

Massa dipimpin Koordinator Aliansi Masyarakat Desa Langkap, Muhammad Hadi Yusuf. Mereka menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah spanduk dibentangkan dalam aksi tersebut. Massa kemudian menyampaikan aspirasi terkait penanganan dugaan kasus asusila di lingkungan SDN 02 Langkap yang dinilai belum memenuhi harapan masyarakat.

Usai melakukan orasi di depan kantor Bupati Pekalongan, sebanyak 10 perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Langkap diterima untuk mengikuti audiensi di ruang rapat Bupati Pekalongan. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Wakil Ketua DPRD, Sekda, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Langkap.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam menangani persoalan yang diduga terjadi di SDN 02 Langkap. Mereka juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara tegas dan transparan.

Baca Juga:  Sambut 1448 Hijriah, Bupati Safriadi Oyon Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Hijrah sebagai Kekuatan Membangun Aceh Singkil

Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menyampaikan pemerintah daerah telah melakukan langkah penanganan sesuai regulasi. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.

Pemkab Pekalongan juga meminta waktu untuk menyelesaikan proses pemeriksaan. Berdasarkan hasil audiensi, pemeriksaan dan penjatuhan sanksi terhadap pihak yang dipermasalahkan disepakati paling lambat Jumat (18/9/2026).

Hasil audiensi tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Langkap.

Di sisi lain, Polres Pekalongan menyiagakan 125 personel untuk mengamankan jalannya kegiatan. Pengamanan dipimpin Kabagops Polres Pekalongan Kompol Guno Trihandoyo, S.T., M.H.

Kompol Guno mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman dan tertib. Polisi juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan.

“Pengamanan kami lakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengawal kegiatan tersebut sejak keberangkatan massa hingga kembali ke Desa Langkap.

“Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam mengawal masyarakat menyampaikan aspirasi. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” kata Kabag Ops.(Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!
FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.
Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.
Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami
Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian
Penertiban Tanpa Solusi Dinilai Bom Waktu, Aktivis Sulut Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Boltim
Hari Batik Nasional 2026, H. Dadan Sobara Mari Tumbuhkan Cinta Budaya Bangsa Melalui Batik.
Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:56 WIB

FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian

Berita Terbaru