Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Baleendah – (19/08/2026) Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian telepon seluler (HP), jajaran Polsek Baleendah bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan di RSUD Welas Asih Baleendah, Kabupaten Bandung.

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap situasi serta keterangan dari pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Dari hasil penanganan di lapangan, petugas berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku pencurian HP.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut diamankan ke Polsek Baleendah untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara cepat dan sesuai dengan prosedur.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Baleendah,” ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.

Polsek Baleendah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang-barang berharga dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui layanan kepolisian 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Spam Internasional via WhatsApp: Tinjauan Hukum dan Langkah Mitigasi
Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung
Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat
Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Pakuan Ratu Tangkap DPO Kasus Pencurian TBS Sawit di Belitang Jaya
JUN’X TATTOO STUDIO, KKREATOR TATTO ESTETIK DAN ELEGAN YANG JADI PILIHAN PECINTA TATTO DI KOPO, BANDUNG
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Waspada Modus Penipuan Spam Internasional via WhatsApp: Tinjauan Hukum dan Langkah Mitigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Berita Terbaru