Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
GARUT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif, Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan operasi pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin Malam (10/08/2026) bertempat di Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak lima belas botol minuman keras dari seorang pedagang berinisial Y, perempuan berusia 45 tahun yang berdomisili di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang diamankan sejumlah 15 botol.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan oleh peredaran minuman keras tanpa izin.

“Operasi ini merupakan langkah preventif dan penegakan aturan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Wanaraja,” ujar Kapolsek saat ditemui awak media. Selasa (11/08/2026)

Baca Juga:  Kodim 0412/LU Siagakan Rest Area Mudik Lebaran 1447 H, Hadirkan Layanan Nyaman dan Humanis di Sejumlah Koramil

Dari hasil pemeriksaan awal, minuman keras tersebut diduga diperjualbelikan secara eceran tanpa dilengkapi izin.
Petugas selanjutnya melakukan pendataan terhadap pemilik atau penjual serta mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Wanaraja menegaskan bahwa jajaran Polsek Wanaraja akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mengantisipasi peredaran minuman keras tanpa izin.

“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

 

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru